Bupati Bentuk Tim Pemantau PNS Dan Tenaga Honorer

BENGKALIS (RiauInfo) - Berbagai langkah terus dilakukan Pemkab Bengkalis untuk melakukan pembinaan guna lebih meningkatkan kualitas kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Sukarela (Honorer) di daerah ini. Salah satunya dengan membentuk Pembinaan dan Pemantauan Disiplin PNS dan Tenaga Honorer. 
Tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis No 05/KPTS/II/2007 tertanggal 16 Februari 2007 itu, ketika pelaksanaan apel pagi Senin (5/3) kemarin, secara resmi dikukuhkan Bupati Bengkalis, H Syamsurizal. Adapun anggota tim yang diketuai Sekretaris Daerah H Sulaiman Zakaria itu diantaranya terdiri dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah H Hermizon selaku Wakil Ketua). Kemudian Asisten I H Burhanuddin, Asisten II Zakaria Yusuf dan Asisten III H H Umran, masing-masing sebagai anggota. Selain itu, para pejabat eselon II dan III yang duduk dalam keanggotaan anngota tim ini, antara lain Kepala Bawasda H Eldy Ramli, Kepala Badan Linmas, Infokom dan Kesbang H Mukhlis, Kepala Kantor Satpol PP H Edward AR serta Kepala Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Bengkalis Hj Jasmah Riana. Kepada wartawan, Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri menjelaskan, tim yang bertanggungjawab langsung kepada Bupati Bengkalis ini bertugas melakukan pengecekan langsung terhadap PNS dan Tenaga Honorer di setiap unit satuan kerja, di kedai kopi, restoran dan tempat hiburan lainnya pada saat jam kerja. Kemudian, tambah Johan, tim ini juga diberi tugas untuk melakukan pembinaan terhadap PNS dan Tenaga Honorer yang melanggar ketentuan jam kerja dengan memberikan pengarahan langsung kepada yang bersangkutan. ”Secara priodik, tim ini akan membuat laporan tertulis tentang hasil pengecekan yang dilakukan dan melaporkannya kepada Bupati Bengkalis. Baik itu hasil pengecekan di masing-masing unit satuan kerja, maupun hasil pantauan di lapangan,” ujar Johan. Terkait dengan keberadaan dan agar tidak terjaring tim ini, imbuh Johan lagi, bupati berharap seluruh PNS dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk benar-benar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya serta dengan dilandasi dengan rasa tanggungjawab dan kesadaran yang tinggi. ”Misalnya, itu tadi, tidak berada di kedai-kedai kopi pada saat jam kerja atau di luar kantor yang bukan untuk keperluan kedinasan. Sebab, tim ini bekerja secara temporer,” terang Johan seraya mengatakan bagi PNS dan Tenaga Honorer yang terjaring tetap akan diberi sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti diberi surat teguran tertulis. Pada bagian lain, sambung Johan, bupati juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat di daerah ini dapat berpartisipasi aktif untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Tim Pembinaan dan Pemantauan Disiplin PNS dan Tenaga Honorer ini. ”Umpamanya, memberikan informasi tentang keberadaan para PNS atau Tenaga Honorer yang melalaikan tugas dan kewajibannya di saat jam kerja. Karena para PNS dan Tenaga Sukarela ini merupakan abdi negara dan abdi masyarakat, partisipasi masyarakat memang sangat diharapkan. Bukan justru sebaliknya,” ungkap Johan. Pada bagian lain, kata Johan, tim ini terpaksa dibentuk bupati atas permintaan para PNS dan Tenaga Honorer itu sendiri. ”Kalau saja selama ini mereka mau menegakkan disiplin jam kerja yang memang menjadi kewajiban, tim ini sebenarnya tak perlu dibentuk. Jadi pada dasarnya, merekalah yang meminta adanya tim ini,” terang bupati seperti dikutip Johan.

Berita Lainnya

Index