BPOM Riau Akan Tindak Para Pedagang Obat dan Makanan Ilegal

PEKANBARU (RiauInfo) - Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Riau bertekad akan mengambil tindakan tegas terhadap para pedagang obat, komestik dan makan ilegal. Hal ini terkait dengan ditemukannya beberapa komestik dan makanan ilegal di Pekanbaru.
"Kita akan melakukan penindakan terhadap pedagang obat, komestik dan makanan, baik yang masuk tanpa izin, maupun yang mengandung zat-zat berbahaya yang telah dilarang edar," ungkap Kepala BPOM Riau, Drs Sumaryanta kepada wartawan di Pekanbaru. Dia menyebutkan untuk melindungan masyarakat dari penggunaan barang-barang ilegal dan berbahaya pihaknya memang senantiasa melakukan pengantisipasian masuknya barang-barang ilegal tersebut ke wilayah Riau. Dikatakannya, dari hasil razia yang yelah dilakukan pihaknya, telah berhasil disita sejumlah produk yang tidak memiliki izin edar. "Kita sudah sita barang-barang yang tanpa izin edar tersebut, dan barang-barang tersebut akan disita," ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang-barang itu diketahui kebanyakan buatan Malaysia dan Cina. Ke depan pihaknya akan merazia distributor barang-barang ioelgal tersebut dan memutus jaringan penyebaran ke pedagang.(ad)

Berita Lainnya

Index