Bila Kerjakan Proyek Asal Jadi, Langsung Diproses Secara Hukum

PEKANBARU (RiauInfo) – Bupati H Syamsurizal memberikan peringatan keras. Warning itu disampaikannya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek pembangunan yang dibiayai APBD Bengkalis 2008. Hal ini dimaksudkan agar mereka betul-betul melaksaksanakan kepercayaan itu dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi PPTK (Pimpro, red), konsultan perencana, kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas yang mengerjakan proyek asal jadi, kualitasnya tidak sesuai ketentuan yang ada, akan kita proses secara hukum.Tidak ada toleransi,” tegas Syamsurizal, seperti disampaikan Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (8/4). Untuk itu, kata Syamsurizal, Pemkab Bengkalis akan membentuk tim khusus untuk mengawasi setiap proyek yang sudah dikerjakan. Tim itu diantaranya beranggotakan aparat kepolisian, kejaksanaan, pengadilan negeri dan wartawan. ”Tim ini nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek apakah proyek yang dikerjakan itu sesuai dengan ketentuan yang ada atau tidak. Apabila terjadinya penyimpangan, akan langsung kita proses secara hukum,” Syamsurizal, mengingatkan. Sebagai contoh, ujarnya, jika dalam bestek ketebalan jalan mesti 15 Cm, namun ada yang dikerjakan hanya 9 atau 10 Cm, maka pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek itu harus mempertanggungjawabkannya secara hukum. ”Begitu pula kualitas pengerjaannya. Kita sudah memiliki alat untuk itu,” ujarnya. Sehubungan dengan itu pula, Syamsurizal mengingatkan agar kontraktor tidak membanting penawaran terlalu tinggi. Karena, apabila hal itu dilakukan akan merugikan diri sendiri. ”Dikerjakan sesuai bestek merugi, mengurangi kualitas pekerjaan masuk penjara,” paparnya. Untuk itu pula, kepada panitia lelang, Syamsurizal mengingatkan agar tidak memenangkan rekanan yang penawarannya terlalu tinggi. ”Indeks satuan harga yang dibuat Pemkab Bengkalis sudah ada. Pedoman hal itu. Jangan turut bermain kalau tidak mau ikut diproses secara hukum,” tegasnya lagi. Tak hanya itu, kepada panitia lelang benar-benar untuk dapat melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan lelang sesuai ketentuan yang ada. Jangan mau diintervensi oleh pihak-pihak tertentu untuk memenangkan atau tidak memenangkan salah satu rekanan yang mengikuti tender. Kemudian, panitia lelang juga diingatkan agar tidak mempercayai upaya-upaya pihak tertentu yang mengatasnamakan para pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk memenangkan tender sebuah proyek. ”Misalkan ada rekanan yang mengaku mendapat memo dari perjabat tertentu agar dimenangkan. Tidak ada itu. Termasuk dari bupati sekalipun. Kalau ada rekanan atau pihak-pihak tertentu yang mengatakan demikian, lebih-lebih dari bupati Bengkalis, segera laporan pada saya,” ujarnya. Pada bagian lain, Syamsurizal mengingatkan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis, baik itu tenaga pegawai negeri sipil maupun tenaga honor, baik itu secara langsung maupun tidak supaya ’menjadi kontraktor’. ”Bagi PNS maupun tenaga honor yang terbukti menjadi pelaksana pengerjaan proyek di lapangan, langsung maupun tidak, juga akan kita tindak tegas,” imbuhnya Selanjutnya, Syamsurizal juga akan menindak tegas apabila ada PPTK yang meminta fee kepada pihak kontraktor. Untuk itu, Syamsurizal mengharapkan masyarakat maupun dapat memberikan laporan secara lengkap apabila mengetahui adanya PNS dan tenaga honor yang merangkap ’menjadi kontraktor’ atau PPTK yang meminta uang kepada kontraktor.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index