"Saat ini kami sedang menyusun nama-nama perusahaan yang tidak patuh membayar pajak itu untuk kemudian akan diumumkan kepada khalayah," ungkap Kepala Dispenda Riau Said Mukri kepada wartawan di Pekanbaru. Ini dilakukan agar perusahaan itu segera membayar pajaknya.
Said Mukri menambahkan, selain membeberkan perusahaan-perusahaan yang enggan membayar pajak, pihaknya juga akan merilis beberapa perusahaan terbaik yang dinilai patuh membayar pajak. Perusahaan tersebut juga akan diberikan semacam penghargaan.
Dia menyebutkan, perusahaan yang paling besar memiliki tunggakan pajaknya di Riau adalah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Perusahaan ini memiliki tunggakan pajak mencapai Rp26 miliar yang berasal dari pajak pemakaian air bawah tanah.
Sedangkan perusahaan yang dinlai patuh membayar pajak adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang dan PT Chevron Pacific Indonesia. Menurut Said Mukri, kedua perusahaan ini selalu patuh membayar pajak, termasuk pajak air bawah tanah.(ad)
Banyak Perusahaan di Riau Tak Taat Bayar Pajak
Kiki
Jumat, 25 September 2009 - 02:27:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum