Kapolres Rohil AKBP Anang Revandoko melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli di Pekanbaru, Jumat membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap Ketua Komisi A DPRD Rohil tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa dan ditahan di Mapolres Rohil,” katanya.
Ia menjelaskan, Joni Efrizal yang berasal dari Partai Patriot Pancasila melakukan pengancaman dan upaya pembunuhan terhadap Tarmizi terkait masalah proyek pembangunan pelabuhan terpadu di daerah Labuhan Tangga.
Polres Rohil juga telah memeriksa dua orang saksi masing-masing Muchtar dan Marwan, keduanya adalah pegawai di Dishub Rohil. “Persoalan ini juga sudah dikoordinasikan dengan kejaksaan setempat,” tuturnya.
Namun, Zulkifli tidak menjelaskan scara detail apakah upaya pembunuhan yang dilakukan Joni Erizal telah dilaksanakan atau belum.