Tutup Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja Gemilang: PNBP Tembus Rp58 Miliar dan Terbitkan 68 Ribu Paspor

Rabu, 31 Desember 2025 | 15:58:13 WIB
Pelayanan di Kantor Imigrasi Pekanbaru.

PEKANBARU (RiauInfo) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menutup lembaran tahun 2025 dengan catatan kinerja yang impresif. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, instansi ini tidak hanya berhasil memenuhi target, tetapi juga melampaui berbagai indikator utama, mulai dari pelayanan publik, penegakan hukum, hingga pengelolaan anggaran negara.

Salah satu sorotan utama dari capaian tahun ini adalah lonjakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari target yang ditetapkan sebesar Rp34,4 miliar, Imigrasi Pekanbaru sukses merealisasikan pendapatan hingga Rp58,1 miliar atau mencapai 144,42 persen. Angka ini mencerminkan tingginya produktivitas layanan keimigrasian di Bumi Lancang Kuning sepanjang tahun 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan bahwa hasil memuaskan ini bukan sekadar angka, melainkan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran. Menurutnya, komitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama keberhasilan tersebut.

“Capaian kinerja sepanjang tahun 2025 ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga terus memperkuat fungsi pengawasan serta pemanfaatan teknologi informasi demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Ryang Yang Satiawan di Pekanbaru, Rabu (31/12/2025).

Tren Paspor Elektronik Meningkat Pesat

Di sektor pelayanan dokumen perjalanan, antusiasme masyarakat Pekanbaru untuk bepergian ke luar negeri terlihat sangat tinggi. Seksi Lalu Lintas Keimigrasian mencatat penerbitan total 68.876 paspor sepanjang tahun ini. Menariknya, masyarakat kini lebih memilih paspor elektronik (e-paspor) yang mencapai 64.499 buku, jauh melampaui paspor biasa yang hanya 4.377 buku.

Tingginya penerbitan paspor ini berbanding lurus dengan lalu lintas manusia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Data perlintasan menunjukkan adanya pergerakan masif dengan total 504.940 orang yang melintas. Rinciannya, sebanyak 255.866 orang melakukan keberangkatan ke luar negeri, sementara 249.074 orang tercatat memasuki wilayah Indonesia melalui Pekanbaru.

Kendati arus perlintasan padat, fungsi pengawasan di pintu gerbang negara tetap berjalan ketat. Petugas Imigrasi melakukan penundaan keberangkatan terhadap 157 orang yang diduga bermasalah atau tidak memenuhi syarat (seperti dugaan PMI non-prosedural). Selain itu, tindakan tegas berupa penolakan kedatangan juga dilakukan terhadap 23 warga negara asing (WNA).

Penegakan Hukum dan Pengawasan Orang Asing

Sementara itu, pada bidang keamanan negara, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian terus menggencarkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Sepanjang 2025, tercatat telah dilaksanakan 26 operasi intelijen, 26 operasi mandiri, serta 3 operasi gabungan bersama instansi terkait. Koordinasi ini juga diperkuat melalui 4 kali rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Hasil dari pengawasan ketat tersebut membuahkan sejumlah Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Sebanyak 22 WNA dideportasi ke negara asalnya karena melanggar aturan, sementara 23 orang lainnya ditempatkan di ruang detensi (pendetensian). Imigrasi juga memfasilitasi kepulangan sukarela atau Assisted Voluntary Return (AVR) bagi 2 orang WNA.

Di sisi lain, Imigrasi Pekanbaru juga menangani ribuan permohonan terkait masalah pada dokumen paspor. Tercatat ada 1.071 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk paspor hilang, 284 BAP paspor rusak, serta 407 BAP untuk perubahan data. Angka ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen negara tersebut.

Layanan Izin Tinggal dan Digitalisasi

Beralih ke layanan bagi Warga Negara Asing, Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian melaporkan pelayanan yang stabil. Terdapat 248 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 31 perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, tercatat 200 perpanjangan Visa on Arrival (VOA) yang menandakan geliat kunjungan singkat orang asing ke Pekanbaru masih terjaga.

Dinamika izin tinggal juga terlihat dari adanya alih status izin tinggal yang diajukan. Sebanyak 30 kasus alih status dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK) ke ITAS dan 27 kasus dari ITAS ke ITAP telah diproses. Namun, petugas juga tetap menindak pelanggaran izin tinggal, di mana terdapat 40 kasus overstay yang ditangani sepanjang tahun ini.

Dalam hal penyebaran informasi, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian sukses memanfaatkan kanal digital secara optimal. Sebanyak 7.174 permintaan informasi masyarakat dilayani melalui call center. Di ranah media sosial, ratusan konten infografis dan videografis diproduksi untuk mengedukasi publik, di samping 95 artikel yang tayang di situs resmi.

Raih Prestasi Nasional

Kinerja apik pengelolaan anggaran Imigrasi Pekanbaru mendapat pengakuan nasional. Dengan realisasi belanja mencapai 99,99 persen, kantor ini meraih predikat Satuan Kerja dengan IKPA Excellent (Nilai 100) pada Tahun Anggaran 2024. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2025 sendiri tercatat sangat baik di angka 92,80 dengan nilai SMART 94,39.

Tak hanya soal anggaran, kreativitas dalam pengelolaan humas juga berbuah manis. Pada tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menyabet Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII) sebagai Pengelola Media Sosial Terbaik Kedua Kategori IMIFluencer, membuktikan kemampuan mereka beradaptasi di era digital.

Menutup tahun dengan deretan prestasi ini, Ryang Yang Satiawan optimis menyongsong tahun 2026. “Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat, serta mendukung tata kelola keimigrasian yang modern dan berintegritas,” pungkasnya.

 

 

Terkini