JAKARTA (RiauInfo) – Organisasi wartawan tertua di Tanah Air, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), tengah melakukan pembenahan serius terhadap “rumah” besarnya. Melalui rapat maraton yang digelar Tim Penyempurnaan PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada 21–22 November 2025, organisasi ini menyepakati langkah strategis: mengubah nomenklatur Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menjadi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta membentuk Majelis Tinggi Organisasi.
Rapat yang berlangsung hingga larut malam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh. Atmosfer keseriusan mewarnai pertemuan dua hari ini, mengingat keputusan yang diambil akan menentukan wajah PWI ke depan di tengah dinamika pers yang kian kompleks.
Hadir dalam pembahasan tersebut jajaran tim penyempurnaan, antara lain Wakil Ketua Bidang Organisasi Djoko Tetuko Abdul Latief, Wasekjen Iskandar Zulkarnain, Wakil Ketua Pembinaan Daerah Novrizon Burman, serta jajaran bidang hukum Zul Effendi dan Anrico Pasaribu.
Penyesuaian dengan Regulasi Negara
Perubahan istilah konstitusi organisasi dari PD/PRT menjadi AD/ART bukan sekadar pergantian sampul. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketaatan PWI terhadap regulasi negara, khususnya UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang secara baku menggunakan istilah AD/ART untuk organisasi profesi dan ormas berbadan hukum. Bagi publik, perubahan ini menegaskan posisi PWI sebagai organisasi profesi yang adaptif dan taat asas.
"Ini penyelarasan administratif agar PWI taat regulasi dan semakin modern dalam tata kelola," tegas Zulkifli Gani Ottoh di sela-sela rapat. Ia memastikan, meski istilah administratif berubah, nilai dasar dan ruh perjuangan organisasi tetap terjaga.
Selain perubahan nama konstitusi, PWI juga melakukan penyegaran pada struktur internal. Departemen yang membidangi aparat keamanan kini diperluas menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri. Begitu pula bidang advokasi yang dipertegas menjadi Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, menitikberatkan pada perlindungan profesi wartawan di lapangan.
Benteng Terakhir Etika Jurnalistik
Salah satu poin paling krusial yang menyentuh kepentingan publik adalah pembentukan Majelis Tinggi Organisasi. Di tengah sorotan masyarakat terhadap kualitas jurnalisme, lembaga baru ini didesain sebagai mahkamah etik tertinggi.
Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko, menjelaskan bahwa Majelis Tinggi akan menjadi "palu terakhir" dalam penyelesaian sengketa internal dan pelanggaran etik yang mungkin terjadi di tubuh organisasi.
“Majelis Tinggi merupakan lembaga etik paling tinggi di PWI. Anggotanya adalah pengurus yang menjabat secara ex officio, sehingga putusannya final setelah proses di tingkat Dewan Kehormatan Provinsi dan Dewan Kehormatan Pusat,” ungkap Djoko. Kehadiran majelis ini diharapkan mampu menjaga marwah wartawan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas pers.
Menuju Konkernas 2026
Pekerjaan rumah tim penyempurnaan belum usai. Mengingat padatnya materi pembahasan, rapat lanjutan dijadwalkan kembali pada 12–13 Desember 2025 mendatang. Fokus selanjutnya adalah mematangkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), dua instrumen vital yang menjadi pedoman moral wartawan dalam bekerja.
Seluruh hasil perombakan besar ini ditargetkan rampung akhir tahun ini untuk kemudian dibawa ke panggung utama: Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Serang, Banten. Pengesahan dijadwalkan bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional, 7 Februari 2026.
Modernisasi tata kelola ini menjadi sinyal positif bahwa PWI tidak hanya diam di zona nyaman, melainkan terus bergerak memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme demi menyajikan jurnalisme yang sehat bagi masyarakat Indonesia.