PEKANBARU (RiauInfo) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru secara resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Mal Ciputra Seraya Pekanbaru pada Selasa, 24 September 2025. PKS ini menjadi tonggak penting dalam pembentukan Unit Layanan Paspor (ULP) yang akan beroperasi di pusat perbelanjaan tersebut, sebuah langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Riau, Agung Prianto, jajaran manajemen tinggi dari Mal Ciputra Seraya, serta perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan Riau. Kehadiran pihak-pihak ini menunjukkan dukungan penuh lintas instansi terhadap inovasi pelayanan publik ini, sekaligus sebagai bentuk pengawasan agar layanan berjalan optimal.
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan bahwa ULP ini bukan sekadar penambahan fasilitas. "ULP ini hadir bukan sekadar menambah titik layanan, tetapi juga menjadi simbol komitmen kita dalam menghadirkan layanan publik yang semakin dekat, mudah diakses, modern, dan humanis," ujar Ryang Yang Satiawan.
Lebih lanjut, Ryang Yang Satiawan menjelaskan manfaat praktis dari lokasi baru ini. Dengan beroperasinya ULP di Mal Ciputra Seraya, masyarakat kini dapat mengurus dokumen paspor sambil beraktivitas di pusat perbelanjaan. Hal ini menjadikan proses pengurusan paspor menjadi lebih praktis, efisien, dan bahkan menyenangkan, sesuai dengan orientasi pelayanan publik masa kini yang mengutamakan kenyamanan warga.
Terobosan ini mendapat apresiasi tinggi dari Kakanwil Ditjenim Riau, Agung Prianto. Ia menyampaikan bahwa inisiatif Imigrasi Pekanbaru patut dicontoh. "Saya berharap, keberadaan ULP ini menjadi bukti komitmen bersama untuk terus berinovasi, memberikan layanan terbaik, serta menghadirkan wajah Imigrasi yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ungkap Agung Prianto, menyoroti pentingnya adaptasi pelayanan di era digital.
Kehadiran ULP di lokasi strategis seperti mal dipercaya akan mengatasi kendala jarak dan waktu yang selama ini dirasakan masyarakat, terutama yang memiliki kesibukan tinggi. Layanan yang terintegrasi di pusat keramaian ini mempermudah masyarakat Kota Pekanbaru dan kabupaten/kota penyangga di Riau untuk menjangkau fasilitas keimigrasian tanpa harus menuju kantor utama yang mungkin berada jauh dari pusat aktivitas mereka.
Secara keseluruhan, kerja sama antara Imigrasi Pekanbaru dan Mal Ciputra Seraya ini tidak hanya fokus pada kecepatan layanan paspor, tetapi juga menjadi bentuk nyata dari inovasi pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ini adalah langkah maju dalam mewujudkan birokrasi yang melayani dan mendekat kepada rakyat, sejalan dengan visi reformasi birokrasi di Indonesia.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat layanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau dan proses yang lebih transparan, menjadikan pengalaman pengurusan paspor menjadi pengalaman yang positif dan modern. Imigrasi Pekanbaru berkomitmen penuh untuk memastikan ULP ini beroperasi seoptimal mungkin demi pelayanan prima.