Tak Terbukti Tudingan Pencemaran di RiauPulp

Kamis, 10 Mei 2007 | 11:01:08 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Dari hasil kunjungan kerja anggota Komisi C DPRD Riau ke pabrik Riaupulp, ternyata tidak terbukti perusahaan tersebut mencemari lingkungan dengan limbahnya. Mereka sama sekali tidak menemukan pencemaran yang dituduhkan tersebut. 
Sebelumnya masyarakat setempat dan Walhi Riau telah menuding pabrik pulp dan kertas terbesar di Asia Tenggara itu telah membuang limbahnya di Desa Sering, sehingga menimbulkan protes dari masyarakat di sekitarnya. Saat kunjungan kerja itu, Komisi C DPRD Riau sempat berdialog dengan perangkat desa seperti ketua RT, RW dan juga Kepala Desa Sering. Dari dialog itu mereka mengungkapkan tidak adanya pencemaran yang dilakukan Riaupulp di desa mereka. Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau, Yulios dalam keterangannya Kamis (10/5) di Pekanbaru mengatakan membenarkan tidak ditemukannyalimbah Riaupulp di Desa Sering itu. "Kami sama sekali tidak menemukannya, seperti yang dihebohkans selama ini," ujarnya. Bahkan dari hasil kunjungan ke pabrik Riaupulp terlhat perusahaan tersebut telah mengolah limbahnya dengan mempergunakan teknologi tinggi. "Jadi tidak mungkin kalau mereka semena-mena membuang limbahnya," ungkap dia.(Ad)
 

Terkini