KAMPAR (RiauInfo) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026 pada Selasa (21/04/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Kampar ini dihadiri oleh berbagai unsur anggota TIMPORA. Komposisi peserta mencakup perwakilan Pemerintah Kabupaten Kampar, TNI, Polri, instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait yang memiliki wewenang dalam pemantauan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menekankan bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci utama dalam menjaga keamanan nasional. Menurutnya, dinamika mobilitas internasional saat ini menuntut kesiagaan yang lebih tinggi dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Ryang menjelaskan bahwa arus keluar-masuk orang asing saat ini semakin dinamis dan kompleks sehingga pengawasan tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu adanya wadah komunikasi formal yang mampu menjembatani pertukaran data secara cepat dan akurat antara instansi satu dengan lainnya.
“Melalui TIMPORA, kita dapat berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian,” ujar Ryang di hadapan peserta rapat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini juga menyasar pada isu-isu krusial seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Fokus pada TPPO dan Penyelundupan Manusia
Isu Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) juga menjadi poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Mengingat letak geografis Kabupaten Kampar yang strategis, potensi terjadinya pelanggaran hukum oleh oknum asing maupun jaringan ilegal menjadi perhatian serius bagi anggota tim.
Ryang menambahkan bahwa luasnya wilayah kerja serta beragamnya karakteristik daerah di Kampar menuntut dukungan aktif dari seluruh stakeholder. Tidak hanya instansi pemerintah, namun keterlibatan masyarakat juga dipandang sebagai komponen pendukung dalam menciptakan sistem pengawasan yang berkelanjutan.
Pihak Pemerintah Kabupaten Kampar turut memberikan respon positif terhadap inisiasi ini. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar, Beny Irawan, hadir mewakili Bupati Kampar untuk menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya rapat koordinasi rutin tersebut.
Beny menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor. Ia berharap hasil dari rapat ini dapat langsung diimplementasikan di lapangan guna menjaga stabilitas dan ketertiban umum di wilayah berjuluk "Serambi Mekkah" Riau itu.
Kebijakan Selektif dan Edukasi Masyarakat
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi teknis oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Junior M. Sigalingging. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa fungsi keimigrasian dijalankan berdasarkan kebijakan selektif (selective policy) demi kepentingan nasional.
“Isu strategis seperti TPPO, TPPM, pengungsi, pernikahan campuran, serta pekerja migran nonprosedural menjadi perhatian utama yang harus ditangani secara bersama,” kata Junior. Ia mengingatkan bahwa pengawasan bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan hukum tetap ditegakkan.
Sebagai penutup, forum ini juga menyepakati penguatan edukasi kepada masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi. Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa agar lebih peduli dan paham mengenai aturan keimigrasian serta berani melaporkan jika menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan.
Rapat koordinasi diakhiri dengan diskusi interaktif antaranggota TIMPORA Kabupaten Kampar untuk memetakan titik-titik rawan keberadaan orang asing. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan deteksi dini yang efektif terhadap segala potensi gangguan keamanan di masa mendatang.