Melihat realitas dan konspirasi dalam dunia pendidikan ini, untuk BKLDK menyatakan menolak dengan tegas rencana pemerintah melegalkan RUU BHP.
"Ini merupakan salah satu bentuk legalisasi "penjajahan" dari pihak asing dalam dunia pendidikan. Hal ini sebagai bentuk intervensi asing terhadap pelaksanaan pendidikan di Indonesia," Ungkap Korwil BKLDK Riau, Sudiarno kepada RiauInfo disela orasinya, didepan Disdik Jalan Cuk Nyak Dien, Selasa (15/5) tepat pukul 09.30wib.
Menurut Sudiarno, pendidikan adalah kebutuhan dasar manusia. Pendidikan berkualitas bagi setiap individu dalam masyarakat adalah hal logis dan wajib untuk diberikan kepada warga.
Kesadaran akan pentingnya pendidikan membuat bangsa Indonesia terdorong untuk memajukan pendidikan yang tertinggal jauh dari negara-negara lain dikancah International.
"Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah dan pihak-pihak yang terkait untuk dapat menyelesaikan masalah pendidikan ini. Sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan akan kemajuan masyarakat, bukan mengikuti keinginan pasar. Saya sangat berharap kepada pemerintah agar segera merealisasikam jumlah anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN," pungkasnya. (Dowi)