RS Tenaga Kerja Belum Kantongi Dasar Hukum

Senin, 17 September 2007 | 07:58:08 WIB
news2449PEKANBARU (RiauInfo) - Belum pasti kapan RS Khusus Tenaga Kerja dioperasionalkan, tapi anehnya RS tersebut sama sekali belum mengantongi dasar hukum. Selain belum memiliki dasar hukum yang kuat, jadi perizinan RS Khusus Tenaga Kerja seperti apa? "Untuk itu saya ingin mempertanyakan kapan RS Khusus Tenaga Kerja dioperasionalkan dan bagaimana proses perizinannya," tanya Anggota Komisi D DPRD Riau, H Syahrizal D.Lc kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Senin (17/9). Menurut Syahrizal, ini hal yang aneh ditemuinya. RS Khusus Tenaga Kerja yang akan dioperasionalkan belum memiliki dasar hukum yang jelas. "Bagaimana ini," tanyanya.Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Dr Taswin Yacob menjawab Rumah Sakit (RS) Tenaga Kerja hingga saat ini belum pasti kapan dioperasionalkan. Pasalnya, RS khusus Tenaga Kerja belum sama sekali mempunyai dasar hukum yang kuat. "Memang betul RS Tenaga Kerja belum memiliki dasar hukum yang jelas. Karena berdasarkan hasil kesepakatan Gubernur, untuk tahap awal dioperasionalkam dengan memakai tipe C. Kita saa ini masih menunggu adanya keputusan Gubernur atau Peraturan Daerah (Perda)," jelasnya. Menurut Taswin, untuk operasional dan perizinan RS Tenaga Kerja yang tipe C membutuhkan biaya lebih kurang Rp486 juta di anggatan APBD Perubahan. "Kalau bisa hal itu dapat dianggarkan ke APBD Perubahan," katanya. RS Khusus Tenaga Kerja ini memiliki empat dokter spesialis dan empat dokter umum Untuk itu, langkah yang paling tepat diambil yakni tinggal menunggu izin yang dikeluarkan Departemen Kesehatan RI. Jika belum juga disetujui, secara otomatis berharap cukup dengan SK Gubernur saja. "Kalau disetujui oleh Depkes, otomatis RS Tenaga Kerja akan dioperasionalkan. Kami telah memperjuangkan tapi belum juga mendapatkan hasil yang baik. Untuk itulah sementara kita pakai izin Dinas Kesehatan," pintanya. Terangnya lagi, mengenai pengoperasian RS Tenaga Kerja tersebut, masih menunggu Keputusan Gubernur. Karena hal ini sangat penting untuk mengatur administrasi. Untuk peralatan dan fasilitas yang ada sudah memadai. "RS Tenaga Khusus Kerja telah melakukan MoU dengan Jamsostek. Sehingga RS ini mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pekerja di Riau," pungkasnya. (Dd)
 

Terkini