Kepsek SD 003 Marpoyan Damai Terancam Dipecat

Selasa, 12 Februari 2008 | 14:32:55 WIB

PEKANBARU (RiauInfo) - Berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Inilah kira-kira yang harus dilakukan Kepala Sekolah SD 003 Marpoyan Damai Pekanbaru, Zulkifli. Jika tim pemeriksa menyimpulkan Kepsek ini bersalah dalam kasus pemaksaan pungutan uang masuk sekolah terhadap Tiara dan Haikal, maka dia akan dipecat.

Seperti diketahui, kasus Tiara dan Haikal yang diduga dikeluarkan secara paksa dari sekolah tersebut karena orangtuanya tidak sanggup membayar uang masuk sebesar Rp 750 ribu sempat mencuat ke permukaan. Sebab seharusnya pihak sekolah tidak memungut lagi uang tersebut, karena pemerintah melalui dana Bos sudah menanggungnya. Walikota Pekanbaru H Herman Abdullah kepada wartawan Selasa (12/2) di Pekanbaru mengatakan, sikap Kepsek yang memaksa meminta uang tersebut sudah tidak bisa ditolerir lagi. "Dia seharusnya tidak memungut lagi uang tersebut karena sudah ada dana BOS yang dikucurkan pemerintah untuk keperluan itu," jelasnya Sehubungan hal itu, kini pihak Disdikpora Kota Pekanbaru sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah tersebut. Jika memang terbukti melakukan tindak yang mencoreng nama baik dunia pendidikan di kota Pekanbaru itu maka kepsek tersebut akan diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. "Kita berharap kasus ini akan menjadi pelajaran bagi kepsek-kepsek yang lain untuk jangan berani-berani memungut uang kepada walimuridnya," ungkap Herman lagi. Pemerintah telah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk membantu pendidikan. Jadi jika ada pungutan dari di sekolah itu sudah menyalahi aturan.(Ad)
 

Terkini