BUNTUT PENGGUSURAN PKL SENAPELAN... Giliran Wakot Pekanbaru Dituntut Mundur

Rabu, 11 Februari 2009 | 04:08:28 WIB

PEKANBARU (RiauInfo) - Seratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Senapelan menggelar demonstrasi di DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (11/02/2009) ini. PKL yang menjadi korban penggusuran satpol PP Pekanbaru kemarin itu, menuntut perubahan peraturan daerah (Perda) no.5 tahun 2002, Tentang Ketertiban Umum Kota Pekanbaru. Massa menilai, Perda tersebut telah mengintimidasi kehidupan PKL di Kota Bertuah selama ini. 

Seratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pedagang Kaki Lima Pekanbaru (SPKLP) tersebut terpaksa mengantri dan memenuhi sebagian badan jalan Sudirman. Keadaan itu akibat ditutupnya pintu masuk ke halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Massa berorasi, membentang poster dan membagikan selebaran tentang tuntutan mereka yang mesti diperhatikan DPRD dan Pemkot Pekanbaru. Dalam selebaran itu, massa SPKLP menjelaskan 4 tuntutan. Selain menolak Perda no.5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum Kota Pekanbaru, massa juga meminta Pemko Pekanbaru menghentikan penggusuran, kekerasan dan intimidasi terhadap PKL. Selanjutnya, massa menuntut fasilitas kesehatan dan pendidikan gratis bagi rakyat. Permintaan terakhir adalah menuntut pemerintah memberikan lapangan kerja bagi pengangguran. Dalam orasinya, massa mengecam Pemko Pekanbaru telah mengabaikan hal tersebut. Sehingga dalam poster yang mereka bentangkan, massa menuntut Walikota (Wakot) Pekanbaru Herman Abdulah mundur dari jabatannya jika masih menelantarkan PKL dan warga Pekanbaru dibawah kebijakannya. Hingga saat ini, massa masih bertahan dan meneruskan orasi mereka menunggu kehadiran anggota DPRD Kota Pekanbaru.(Surya)
 

Terkini