Akhir 2008 Batas Pemutihan KTP

PEKANBARU (RiauInfo) - Akhir tahun 2008 yang hanya tinggal beberapa bulan lagi, adalah batas pengurusan pemutihan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk itu, Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk, HR Dorman Johan mengharapkan bagi warga yang sudah tinggal turun temurun di Kota Pekanbaru ini, namun belum mempunyai KTP (Pekanbaru, red) segera melakukan pengurusan pemutihan KTP. 

Hal ini dikarenakan, program pemutihan KTP belum tentu dilaksanakan setiap tahunnya, ujarnya kepada wartawan Minggu (17/8). "Terakhir pengurusan pemutihan KTP sampai akhir anggaran 2008. Jadi selesai itu, tidak ada lagi pemutihan KTP," ungkapnya. Hingga hari ini tercatat, realisai pemutihan KTP sudah mencapai 16 ribu lembar. Jumlah ini akan diharapkan terus meningkat, berhubung niat Pemko Pekanbaru dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada warga. Ketika ditanya tentang sambutan warga kota, Dorman menilai warga masyarakat merespon baik. Hal ini terbukti dari antusiasnya warga yang mengurus pemutihan KTP. "Kita menilai warga menyambut baik. Buktinya warga antusias," katanya. Lebih lanjut dikatakannya, juga tidak terlepas dari shock therapy yang dijalankan pihaknya seperti razia rutin KTP yang hingga saat ini terus digelar di berbagai tempat. "Kita terus melakukan razia untuk melakukan shock therapy kepada masyarakat untuk terus mengurus KTP. Memang kebanyakan diantara mereka yang tidak memiliki identitas sama sekali. Sedangkan mereka sudah lama tinggal di sini," paparnya. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index