PEKANBARU (RiauInfo) – Asisten I Bidang Administrasi Tata Pemerintahan dan Hukum Setdaprov Riau, Abdul Latif mengatakan jika ada pihak-pihak tidak puas atas hasil seleksi pemilihan 7 anggota tetap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau oleh DPRD Riau, silahkan membuah sanggahan.
Menurut dia, sebenarnya apa yang telah dihasilkan dari hasil seleksi anggota KPID Riau oleh DPRD Riau tersebut sudah sesuai prosedur. Namun demikian bila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap hasil seleksi tersebut silahkan saja mengajukan sanggahan.
Disebutkannya, Pemprov Riau selaku pihak terlibat dalam proses rekrutmen KPID merasa sudah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku. “Proses seleksi tersebut dari awal telah mengikuti prosedur-prosedur yang berlaku. Tapi jika ada yang kurang puas, silahkan saja membuat sanggahan,” tambahnya lagi.(ad)