40 % TUNA NETRA MENGEMIS ITNR Minta Solusi ke DPRD Kota

PEKANBARU (RiauInfo) - Prihatin dengan nasih sekitar 40 % tuna netra yang berprofesi sebagai pengemis di Kota Pekanbaru, Ikatan Tuna Netra Riau (ITNR), Rabu (26/11) mendatangi DPRD Pekanbaru. Kedatangan tiga orang perwakilan ITNR tersebut disambut oleh anggota komisi III, Muhammad Fadri AR. 

Dalam pertemuan yang berlansung sekitar 20 menit tersebut, Hasan Ashari selaku ketua Umum ITNR mengemukakan, kedatangan mereka untuk meminta keringan terhadap rekan mereka yang berprofesi sebagai pegemis bukan berarti tidak mendukung peraturan daerah (Perda) ketertiban Sosial yang baru saja di buat oleh Kota Pekanbaru. “Bukan berarti kita mendukung profesi rekan kita sesama tuna netra sebagai pengemis tidak juga menolah perda Ketertiban Sosial, tapi kami cuman mengharapkan solusi agar rekan kami yang mengemis dapat tetap mencari nafkah. Jika tidak dengan mengemis, tentunya ada solusi dan upaya dari pemerintah untuk memperhatikan kami, misalnya dengan memberikan bantuan usaha atau ada progam dari pemerintah sendiri,” jelasnya. Menurutnya, profesi pengemis yang dilakoni oleh sekitar 40 persen dari anggota tuna netra merupakan keterpaksaan. Karena mereka tidak memiliki keahlian ataupun pendidikan, serta belum terhabilitasi oleh dinas sosial. ”Untuk itu kami mohonlah keringanan terhadap rekan kami yang bekerja sebagai pengemis, jika memang tidak boleh mengemis kasilah solusi yang tepat. Karena dikondisi ekonomi yang carut matur saat ini, kami saja yang bekerja sebagai tukang pijit tunggang langgang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” keluhnya. Karena bidang kerja yang bisa dilakukan oleh tuna netra di kota Pekanbaru memang cukup sempit. Sehingga sebagian besar hanya bisa bekerja sebagai tukang pijit dan selebihnya sebagai pengemis dijalanan. Sementara, kehadirian ITNR yang berposko di Jalan Melati Gg Damai nomor 20, hanya dapat bersifat menampung aspirasi dan mengajukan bantuan ke pemerintah. Namun, keterbatasan tetap saja terjadi. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Muhammad Fadri AR dan anggota Komisi lainnya, berjanji akan membicarakan hal tersebut dengan pemerintah kota Pekanbaru, untuk mencarikan solusi terbaik. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan akan ada penyelesaiannya, katanya. ”Kita akan mencoba mengkomunikasikan hal ini ke Pemko Pekanbaru, untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang mereka hadapi,” ungkap Fadri. Sementara Desmianto, Pemko Pekanbaru hendaknya segera memperhatikan nasib mereka dengan memberikan bantuan modal untuk usaha dan sebagainya. ”Ini jangan ditunda-tunda lagi, karena anggaran untuk bantuan sosial selalu ada setiap tahunnya,” ujar anggota Komisi III ini dengan tegasnya. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index