2010, Pemerintah Targetkan "Zero Hotspot"

JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada 2010 mendatang tidak ada lagi titik api atau zero hotspot di berbagai daerah yang selama ini rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Caranya, antara lain dengan membentuk suatu institusi yang khusus menangani masalah kebakaran hutan dan lahan, yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang diperlukan.
Demikian antara lain hasil Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Asap Kebakaran Hutan dan Lahan, yang digelar di Kantor Menko Kesra, Jakarta, Kamis (17/9). Rakor dipimpin langsung Menko Kesra Aburizal Bakrie dan dihadiri Menhut MS Kaban, Mentan Anton Apriantono, Kepala BMKG, Kepala BNPB, dari BPPT, pejabat dari Depdagri dan Meneg KLH serta Gubernur Riau yang diwakili Wagubri HR Mambang Mit dan Gubernur Kalteng yang diwakili Sekdanya. Menhut MS Kaban dalam paparannya mengatakan bahwa sebenarnya jumlah hotspot di Indonesia dapat ditekan secara signifikan. Pada 2006, jumlah hotspot sebanyak 146.264, 2007 turun menjadi 37.909, 2008 menjadi 30.616 dan pada 2009 terjadi sedikit kenaikan yakni menjadi 31.958. "Kita memang sedikit ada kelalaian karena disibukkan dengan banyaknya pemilu, baik legislatif maupun pilpres," ulas Menhut. Terkait adanya kecaman dari beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand, Menhut mengatakan bahwa tidak fair bila hanya Indonesia yang disalahkan, karena di negara tersebut juga ada hotspot karena karhutla. "Di Malaysia dan Thailand itu juga banyak hotspot. Jadi tidak adil juga kalau semuanya dituduhkan ke Indonesia," tegas Ketua Umum PBB itu. Kendati demikian, Menhut menegaskan bahwa tentu saja pemerintah Indonesia akan berusaha keras memadamkan semua hotspot yang ada. Antara lain dengan memperkuat pasukan manggala agni, membuat hujan buatan ataupun dengan menyewa dua helikopter dari Korea untuk memadamkan api dari atas. "Kita sudah siapkan anggaran Rp23 miliar untuk sewa helikopter dan dan Rp24 miliar untuk berbagai daerah di Indonesia yang rawan terjadi karhutla," ungkapnya. Dalam rakor tersebut juga kembali ditegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap siapa saja yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja. Bila itu dilakukan oleh perusahaan atau pemegang HPH, maka izinnya harus dicabut. Selain itu juga ditegaskan pentingnya penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembukaan lahan atau land clearing tanpa membakar. Pemerintah akan berupaya membantu masyarakat bagaimana dengan teknologi yang ada tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar tapi dengan menggunakan teknologi yang tidak merusak lingkungan. Dalam pada itu, Wagubri HR Mambang Mit dalam paparannya sangat mendukung pentingnya penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran. Apalagi bila itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. "Selama ini perusahaan-perusahaan yang membakar dengan sengaja itu memang kurang bertanggung jawab," tegas Wagubri. Wagubri juga menjelaskan tentang penanganan karhutla di Riau yang dipimpin langsung oleh Gubri. Bahkan pasukan pemadaman karhutla sudah dibentuk hingga ke desa-desa. "Masalah yang kita hadapi saat ini memang soal anggaran yang terbatas," ungkapnya.(ad)

Berita Lainnya

Index