Seluruh Usaha Penangkaran Walet di Pekanbaru Tak Berizin

PEKANBARU (RiauInfo) - Usaha penangkaran walet yang saat ini makin marak di Pekanbaru ternyata tidak satupun mengantongi izin. Namun uniknya, pihak pengusaha dapat dengan tenang dan nyaman melakukan usaha tersebut tanpa takut adanya penertiban.

Padahal usaha tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitarnya karena menggunakan ruko-ruko yang berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Suara dari sound dan kotoran burung sangat menganggu masyarakat di sekitarnya. Kepala Bagian Perkotaan Sekretaris Pemko Pekanbaru, Syafril Nawawi membenarkan tidak adanya izin dari usaha penangkaran walet di Pekanbaru itu. "Sampai Juni 2008 ini kami tidak pernah mengeluarkan izin terhadap usaha ini," ungkapnya. Atas dasar itulah dia menyebutkan usaha penangkaran walet di Pekanbaru itu tidak berizin. Makanya dia sangat menyayangkan terhadap usaha tersebut belum ada upaya-upaya dari instansi berwenang di Pekanbaru untuk melakukan penindakan. Mereka sebenarnya sudah harus ditertibkan karena tidak punya izin usaha dan telah mengalihkan fungsi bangunan dari sebenarnya. Itu sebabnya dia berharap usaha penangkaran burung walet itu sudah seharusnya ditertibkan.(Ad)

Berita Lainnya

Index