LAPORAN KERJA PANGGAR TENTANG RAPBD 2009 Banyak Sektor Pemasukan PAD yang Belum Tergali

PEKANBARU (RiauInfo) - Dari hasil laporan kerja Panitia Anggaran (Panggar) terhada pembahasan Ranperda tentang RAPBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2009 yang dibacakan oleh juru bicara Panggar, Kismono, pada sidang paripurna di Aula Utama Balai Payung Sekaki, Jumat (12/12), menyebutkan banyaknaya sektor-sektor potensi yang belum tergali secara optimal guna menghasilkan penerimaan daerah. 

Disebutkan, adapun sektor-sektor potensi yang belum tergali optimal tersebut seperti penerimaan pajak hotel, restroan dan tempat hiburan. Pajak reklame, retribusi izin mendidikan bangunan khususnya disepanjang jalan Arifin Ahmad dan kawasan pinggiran Kota Pekanbaru. Belum optimalnya penerimaan retribusi dari limbah rumah sakit dan usaha sejenisnya, kurang maksimalnya sistem pengelolaan parkir sehingga potensi-potensi yang ada belum tergali secara optimal. Selain itu juga, belum optimalnya penerimaan dari perusahaan daerah dan belum tergalinya secara maksimal penerimaan dari retribusi terminal. Ditambah belum adanya peta data potensi yang akurat tentang penerimaan daerah sebagai dasar penetapan pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD). Kismono menambahkan, dengan realisasi pendapatan daerah, maka dapat disusun RAPBD 2009. Penetapan ini dirumuskan berdasarkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran tahun 2009. Dimana, penetapan dirumuskan berdasarkan data dan realitas kebutuhan masyarakat yang merupakan isu strategis pembangunan. Namun mengingat kapasitas sumber daya yang dimiliki masih terbatas, maka diperlukan kebijakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja perangkat daerah yang ada. Anggaran belanja tahun 2009 direncanakan Rp.1.257.486.921.961 mengalami kenaikan sebesar 9,08 % atau Rp.104.651.477.987 daru tahun 2008 sebesar Rp.1/152.835.443.974. Besaran anggaran tahun 2009 tersebut tediri dari belanja tidak langsung dengan rincian untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial dan belanja tidak terduga Rp.536.260.040.859. dan belanja langsung Rp.721.226.881.102 yang diperuntukkan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Dengan adanya kenaikan anggaran belanja tersebut, Panggar DPRD Kota Pekanbaru mengharapkan agar digunakan sehemat mungkin dengan memperhatikan program dan kegiatan yang prioritas, sehingga setiap pengeluaran dilandaskan pada prinsip berhasil guna dan berdaya guna. Adapun beberapa program dan kegiatan prioritas pada urusan wajib dan urusan pilihan antara lain meliputi urusan wajib bidang pendidikan dengan anggaran yang diajukan sebesar 35 % dari total RAPBD. Urusan wajib bidang kesehatan ada RAPBD 2009 dianggarkan Rp.44 M lebih. Urusan wajib bidang pekerjaan umum dengan alokasi angaran Rp.171,7 M lebih, urusan wajib bidang perumahan Rp.9,4 M, urusan wajib bidang penataan ruang Rp.5, 2 M lebih, bidang perencanaan pembangunan Rp.9,4 M, urusan wajib bidang perhubungan Rp.19,8 M. Dalam hal urusan wajib bidang lingkungan hidup dialokasikan Rp.37,4 M lebih, urusan wajib bidang kependudukan dan catatan sipil Rp.5, 8 M, urusan wajib bidang sosial Rp.7,8 M dan beberapa bidang lainnya yang jadi prioritas untuk dilaksanakan di kota Pekanbaru. Panggar Dukung Anggaran Ganti Rugi Lahan Teleju  Salah satu anggaran yang wajib dan urusan pilihan, maka salah satu anggaran yang sangat disambut baik oleh Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota Pekanbaru adalah anggaran ganti rugi lahan lokasi Teleju seluas 8,8 ha Rp.7,5 M. Namun disisi lain katanya, pemerintah hendaknya dapat melakukan pembinaan, bimbingan dan pelatihan-pelatihan keada eks PSK yang ada dilokasi Teleju tersebut. Dengan harapan mereka dapat beralih pada profesi yang layak dalam menghadapi kehidupan yang lebih baik, paparnya di ruang Paripurna Balai Payung Sekaki (12/12). (muchtiar)

Berita Lainnya

Index