Ganti Rugi Lahan Teleju Masih Terkendala

PEKANBARU (RiauInfo) - Hingga kini, ganti rugi atas lahan Teleju belum lagi selesai. Terkendalanya proses ganti rugi ini diakibatkan adanya tawar menawar harga antara Pemko dan pemilik lahan. 

Pemko Pekanbaru menawarkan harga ganti rugi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yakni Rp 30 ribu permeter. Sementara pemilik tanah mematok harga Rp250 ribu permeter persegi. Mereka beralasan, harga tersebut sesuai dengan harga pasar. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Yayasan Utama, Ismail Nasution. Yayasan Utama sendiri memiliki lahan di daerah Teleju itu seluas 1.250 meter persegi. Sebelumnya, tanah ini direncanakan dibangun klinik reproduksi dan pusat kegiatan Yayasan Utama. Menurutnya, harga yang diinginkan warga telah menjadi kesepatan bersama. Sedangkan harga yang ditawarkan Pemko, sangat tidak sesuai dengan harga pasar, tambahnya lagi, baru-baru ini.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index