Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Yuzamri Yakub mengatakan, sekolah tidak diperbolehkan memungut uang penerimaan siswa baru. Karena semua biaya yang diperlukan untuk penerimaan siswa baru tersebut sudah ditanggung sepenuhnya oleh Pemko Pekanbaru.
Untuk formulir dan masa orientasi siswa (MOS) sudah dianggarkan oleh APBD untuk sekolah TK hingga SMA yangb ada di Pekanbaru. "Jadi tidak ada alasan bagi sekolah untuk memungut biaya tersebut dari orangtua calon siswa," ungkap Yuzamri lagi.
Pelarangan tersebut juga diperegas dengan SK Walikota Pekanbaru Herman Abdullah Nomor 8 Tahun 2010 tertanggal 10 Juni 2010 lalu. "Surat Keterangan Walikota itu sudah kita edarkan ke sekolah-sekolah dan pihak sekolah wajib menjalankannya," tegas dia lagi.(ad)
Penerimaan Siswa Baru Tak Ada Pungutan
Kiki
Senin, 28 Juni 2010 - 02:54:35 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pihak sekolah dilarang memungut uang sesen pun kepada siswa dalam penerimaan siswa baru (PSB) yang dimulai ari Senin (28/6) hinga 1 Juli mendatang. Hal ini telah ditentukan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pendidikan
Borong 4 Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2025, Unri Raih Dua Emas Kategori Humas
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:41:00 Wib Pendidikan
Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara yang Pernah Dipenjara karena Iuran Sukarela Sekolah
Kamis, 13 November 2025 - 16:10:29 Wib Pendidikan
PWI Kampar dan Anggota DPR-RI Gelar Pelatihan Jurnalistik, Cetak SDM Unggul di Era Digital
Jumat, 18 Juli 2025 - 23:57:30 Wib Pendidikan