Hal ini untuk menindaklanjuti Permenaker No.04/1994 tentang dan UU Ketenagakerjaan terkait kewajiban perusahaan membayar THR kepada karyawan yang diperkerjakannya paling lambat seminggu sebelum lebaran. Ini berguna agar keluarga karyawan bisa ikut berlebaran.
Kepala Disnaker Pekanbaru, Pria Budi kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, sbenarnya secara lisan juga sudah disampaikannya ke sejumlah perusahaan agar THR atau tunjangan keagamaan itu dibayarkan ke karyawan.
Berdasarkan aturan, setiap karyawan yang suah bekerja selama 12 bulan tanpa putus, maka wajib dibayarkan THR sebulan gaji mereka. Sedangkan karyawan yang sudah bekerja minimal 3 bulan, perusahaan dituntut memberikan THR dengan rumusan: masa kerja dikali 1 bulan dibagi 12 (satu tahun).
Pihak Disnaker sendiri akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan penyerahan THR itu. Selain itu Disnaker juga telah mendirikan Posko Pelaporan THR di depan Kantor Disnaker untuk menampung keluhan-keluhan karyawan terkait THR.(ad)
Disnaker Pekanaru Himbau Seluruh Perusahaan Bayar THR
Kiki
Kamis, 26 Agustus 2010 - 05:39:39 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru segera menyebarkan imbauan kepada 2.000 perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya.
Pilihan Redaksi
IndexPrimaya Hospital Ajak Perempuan Kenali Perimenopause Sejak Dini
PWI Riau Perpanjang Pendaftaran Lomba Raja Ali Kelana hingga 15 Agustus
PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan
Mahasiswa Riau di Arab Saudi Pulang Mengabdi, Layani Dakwah dan Kesehatan Gratis
Astra Ubah Desa Bugisan Jadi Magnet Wisata, UMKM Naik 31%
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Kadin Riau Didorong Bangun Ekosistem Porang Demi Kemandirian Organisasi
Senin, 29 Juni 2026 - 12:23:00 Wib Ekonomi & Bisnis
The Palace Buka Kembali Gerai Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Konsep Belanja Lebih Nyaman
Jumat, 26 Juni 2026 - 11:57:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Kamis, 18 Juni 2026 - 09:59:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Gandeng Adobe dan Kemenekraf, Indosat Siap Cetak Kreator Digital Berbasis AI
Selasa, 16 Juni 2026 - 12:13:00 Wib Ekonomi & Bisnis