"Ya, saat ini listrik di PJU di Kota Pekanbaru diputus, karena Pemko belum membayar tunggakan listrik sebesar Rp35,6 miliar," ucap Kepala Humas PLN Pusat, Bambang Dwiyanto kepada pers, Rabu (21/9).
Ini, kata Bambang adalah standar pelayanan PLN. PLN sebutnya, tak bisa menanggung sendiri kerugian kalau terus menerus memberikan toleransi. Semestinya tiga bulan tak membayar sudah harus diputus, tapi ini sampai setahun lebih. "Kita sudah cukup kasih toleransi. Pemadaman ini kita harap dapat dipahami semua pihak. Kita mohon pengertian dari pihak Pemko untuk menyelesaikan dan pemprioritaskan pembayaran," tegasnya lagi.
Sekedar diketahui, penunggakan pembayaran PLN ini terjadi sejak masa pemerintahan Walikota Herman Abdullah yang baru saja lengser. Herman tidak saja menunggak membayar PLN tapi juga menyisakan anggaran defisit mencapai Rp80 miliar lebih, sehingga membuat Pemko saat ini kelabakan.
Sementara itu Manager PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Santoso, mengatakan pemutusan ini dilakukan setelah pihaknya menunggu pembayaran pada batas hari terakhir pembayaran yang sudah ditentukan Selasa (20/9) keamarin. ‘’Kita telah tunggu Pemko membayarkan tunggakan PJU sampai berakhirnya jam dinas, tapi tidak ada pembayaran,’’ ujar Ilham.
Dengan demikian ucapnya, maka PLN memulai pemutusan secara serentak di seluruh rayon Pekanbaru yakni di 15 ruas jalan di Pekanbaru.
‘’Ada limabelas ruas jalan yang padam, kita sudah kirimkan surat kepada Polresta Pekanbaru terkait pemutusan PJU ini,’’ ujar Ilham. Limabelas ruas jalan tersebut adalah Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Yani, Jalan Tuanku Tambusai sampai ke Terminal Bandaraya Payung Sekaki, Jalan SM Amin, Jalan Imam Munandar, Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Sutomo, Jalan Hang Tuah, Jalan Kartini, Jalan Ronggo Warsito dan Jalan Pattimura.
Ditanya soal lampu jalan di Jalan Kaharudin Nasution, Jalan Yos Sudarso, dan jalan-jalan lainnya yang belum mengalami pemadaman, Ilham mengatakan pada hari-hari selanjutnya juga akan dipadamkan.
Tidak saja kepentingan publik terganggu, namun banyak pihak mengkhawatirkan maraknya kriminalitas di Kota Pekanbaru menyusul padamnya listrik PJU. Terkait masalah ini, Dirut PLN yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Beberapa SMS yang dikirim, belum dijawab maestro Jawa Pos Grup itu.
Sekedar diketahui, penunggakan pembayaran PLN ini terjadi pada pemerintahan Walikota Herman Abdullah yang baru saja lengser. Herman tidak saja menunggak membayar PLN tapi juga menyisakan anggaran defisit mencapai Rp80 miliar lebih. (rls)
Nunggak Rp 35,6 M, Pekanbaru Gelap-Gulita
Kiki
Kamis, 22 September 2011 - 01:40:07 WIB
JAKARTA (RiauInfo) - PT PLN (Persero) akhirnya melakukan pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru, Riau, karena Pemerintah Kota (Pemkot) tidak kunjung membayar tunggakan selama lebih dari satu tahun sebesar Rp 35,6 miliar. Pemutusan listrik PJU di Kota Bertuah itu dimulai pada Rabu (21/9), hingga Pemko melunasi tagihan tersebut. Akibatnya sudah bisa dipastikan, kepentingan publik jadi terganggu.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Rabu, 30 September 2026 - 21:01:45 Wib Umum
Walikota Pekanbaru Lantik 63 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Selasa, 29 September 2026 - 16:24:00 Wib Umum
PWI Meranti Gelar Seminar Jurnalistik, 50 Kepala Sekolah Dibekali Literasi Media
Senin, 28 September 2026 - 16:22:00 Wib Umum
Romo Syafi’i Dorong IKA USU Kolaboratif dengan Pemerintah dan Dukung Hilirisasi
Sabtu, 26 September 2026 - 13:21:00 Wib Umum