"Ya, saat ini listrik di PJU di Kota Pekanbaru diputus, karena Pemko belum membayar tunggakan listrik sebesar Rp35,6 miliar," ucap Kepala Humas PLN Pusat, Bambang Dwiyanto kepada pers, Rabu (21/9).
Ini, kata Bambang adalah standar pelayanan PLN. PLN sebutnya, tak bisa menanggung sendiri kerugian kalau terus menerus memberikan toleransi. Semestinya tiga bulan tak membayar sudah harus diputus, tapi ini sampai setahun lebih. "Kita sudah cukup kasih toleransi. Pemadaman ini kita harap dapat dipahami semua pihak. Kita mohon pengertian dari pihak Pemko untuk menyelesaikan dan pemprioritaskan pembayaran," tegasnya lagi.
Sekedar diketahui, penunggakan pembayaran PLN ini terjadi sejak masa pemerintahan Walikota Herman Abdullah yang baru saja lengser. Herman tidak saja menunggak membayar PLN tapi juga menyisakan anggaran defisit mencapai Rp80 miliar lebih, sehingga membuat Pemko saat ini kelabakan.
Sementara itu Manager PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Santoso, mengatakan pemutusan ini dilakukan setelah pihaknya menunggu pembayaran pada batas hari terakhir pembayaran yang sudah ditentukan Selasa (20/9) keamarin. ‘’Kita telah tunggu Pemko membayarkan tunggakan PJU sampai berakhirnya jam dinas, tapi tidak ada pembayaran,’’ ujar Ilham.
Dengan demikian ucapnya, maka PLN memulai pemutusan secara serentak di seluruh rayon Pekanbaru yakni di 15 ruas jalan di Pekanbaru.
‘’Ada limabelas ruas jalan yang padam, kita sudah kirimkan surat kepada Polresta Pekanbaru terkait pemutusan PJU ini,’’ ujar Ilham. Limabelas ruas jalan tersebut adalah Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Yani, Jalan Tuanku Tambusai sampai ke Terminal Bandaraya Payung Sekaki, Jalan SM Amin, Jalan Imam Munandar, Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Sutomo, Jalan Hang Tuah, Jalan Kartini, Jalan Ronggo Warsito dan Jalan Pattimura.
Ditanya soal lampu jalan di Jalan Kaharudin Nasution, Jalan Yos Sudarso, dan jalan-jalan lainnya yang belum mengalami pemadaman, Ilham mengatakan pada hari-hari selanjutnya juga akan dipadamkan.
Tidak saja kepentingan publik terganggu, namun banyak pihak mengkhawatirkan maraknya kriminalitas di Kota Pekanbaru menyusul padamnya listrik PJU. Terkait masalah ini, Dirut PLN yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Beberapa SMS yang dikirim, belum dijawab maestro Jawa Pos Grup itu.
Sekedar diketahui, penunggakan pembayaran PLN ini terjadi pada pemerintahan Walikota Herman Abdullah yang baru saja lengser. Herman tidak saja menunggak membayar PLN tapi juga menyisakan anggaran defisit mencapai Rp80 miliar lebih. (rls)
Nunggak Rp 35,6 M, Pekanbaru Gelap-Gulita
Kiki
Kamis, 22 September 2011 - 01:40:07 WIB
JAKARTA (RiauInfo) - PT PLN (Persero) akhirnya melakukan pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru, Riau, karena Pemerintah Kota (Pemkot) tidak kunjung membayar tunggakan selama lebih dari satu tahun sebesar Rp 35,6 miliar. Pemutusan listrik PJU di Kota Bertuah itu dimulai pada Rabu (21/9), hingga Pemko melunasi tagihan tersebut. Akibatnya sudah bisa dipastikan, kepentingan publik jadi terganggu.
Pilihan Redaksi
IndexUstadz Hendri K Kupas Kunci Rumah Tangga Samawa di Masjid Al-Jihad Pekanbaru
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 13:59:10 Wib Umum
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:10:00 Wib Umum