“Tim ini akan diketuai Asisten I Pemprov Riau. Dua kabupaten dan satu kota dilibatkan karena lahan Tahura itu berada dalam kawasan ketiganya,” ujar Wakil Gubernur Riau H. Wan Abu Bakar MS di Pekanbaru, Jumat ketika dijumpai di ruang kerjanya.
Wan mengatakan, inventarisasi lahan di Tahura sangat diperlukan sekali, karena surat-surat yang dimiliki masyarakat berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dikeluarkan sebelum Tahura itu ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung.
Menurutnya, Tahura ditetapkan sebagai kawasan lindung tahun 1999 sedangkan masyarakat “bermastautin” (bermukim) dan melakukan usaha pertanian dan perkebunan sejak tahun 1984 lalu.
“Inilah tugas tim selanjutnya melakukan pendataan dan melakukan inventarisasi, jika memang itu benar-benar milik masyarakat dan memiliki kekuatan hukum yang kuat kita harus akui itu,” tandasnya.
Bila selanjutnya ada kebijakan pemerintah untuk mengambil lahan yang dikelola masyarakat itu, pemerintah harus memikirkan ganti ruginya atau memindahkan masyarakat itu ke daerah lain.
“Begitu juga terhadap masyarakat yang baru datang, saya minta mereka sadar dirilah dan jangan mengaku-ngaku sudah tinggal lama disana,” tutur Wan lebih lanjut.
Tim yang dibentuk ini, tambahnya, akan di-SK-kan oleh gubernur Riau. "Kita sudah menggelar rapat tadi dan SK-nya akan ditandatangani Pak Gubernur," demikian wakil gubernur Riau.
Tahura ketika ditetapkan sebagai kawasan lindung seluas 25.000 hektare namun kondisinya kini sangat memprihatinkan karena perambahan lahan dan alih fungsi hutan.
Dalam Gerakan Indonesia Menanam yang dilakukan beberapa waktu lalu dikawasan tersebut oelh Menteri Kehutanan MS Kaban dinyatakan bahwa lahan Tahura yang telah dikuasai masyarakat harus dikembalikan ke fungsi semula.
Gerakan tersebut berlanjut dengan pemanggilan para pemilik lahan oleh aparat kepolisian namun masyarakat membantah bahwa tanah yang mereka miliki merupakan kawasan Tahura dengan dalih mereka telah lama menggarap tanah tersebut.
Tim Inventarisasi Lahan Tahura Di Bentuk
Kiki
Jumat, 03 November 2006 - 09:16:00 WIB
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membentuk tim inventarisasi lahan di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Siak serta Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum
Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2025: Pemprov Riau Sabet Predikat A-, Pelalawan Masih Perlu Berbenah di Posisi B-
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:48:00 Wib Umum