Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani

JAKARTA (RiauInfo) – Kota Jakarta menjadi saksi langkah strategis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk berkolaborasi memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia). Langkah ini diambil merespons tren peningkatan jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia yang memerlukan perhatian khusus dalam ekosistem ketenagakerjaan. 

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada tahun 2025 ini telah mencapai angka sekitar 11,93 persen dari total populasi. Angka tersebut diprediksi akan terus merangkak naik seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. 

Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, menjelaskan bahwa fenomena ini menandakan Indonesia mulai memasuki era masyarakat menua (ageing society). Kondisi tersebut menuntut adanya kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi besar dari kelompok lansia tidak terbuang sia-sia. 

Potensi Besar yang Belum Optimal 

Dalam pembukaan Workshop bertajuk "Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera" di Jakarta pada Rabu (15/4/2026), Estiarty menyoroti kesenjangan partisipasi kerja. Menurutnya, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia saat ini masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan kelompok usia produktif lainnya. 

"Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti di hadapan para peserta workshop. Ia menekankan bahwa lansia yang masih memiliki kemampuan dan keinginan bekerja harus diberikan ruang yang layak. 

Kegiatan workshop tersebut secara khusus dirancang untuk menyusun strategi perluasan akses kerja yang inklusif. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif atau aturan normatif semata di atas kertas. 

Model Pemberdayaan Berkelanjutan 

Kemnaker menargetkan pengembangan model penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lansia yang berkelanjutan. Model ini nantinya diharapkan dapat direplikasi secara nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para lansia di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Riau. 

Esti menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan bagi kelompok lansia mustahil dilakukan oleh pemerintah sendirian. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas, hingga peran media massa dan mitra pembangunan internasional. 

"Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan bagi kesejahteraan lansia,” tambahnya lagi mengenai pentingnya gotong royong lintas sektoral tersebut. 

Regulasi Baru di Depan Mata 

Sebagai langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah menggodok rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Regulasi ini akan mengatur tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, yang di dalamnya mencakup poin-poin krusial bagi tenaga kerja lansia. 

Aturan baru tersebut diproyeksikan menjadi payung hukum sekaligus instrumen penting untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja senior. Dengan adanya landasan hukum yang jelas, diharapkan tidak ada lagi diskriminasi usia dalam proses perekrutan di perusahaan-perusahaan. 

Selain itu, regulasi ini bertujuan untuk memastikan terciptanya kesempatan kerja yang layak dan manusiawi. Standar kerja bagi lansia tentunya akan disesuaikan dengan kapasitas fisik dan kebutuhan mereka tanpa mengurangi produktivitas perusahaan. 

Pemerintah berharap, melalui pemberdayaan yang tepat, para lansia dapat tetap mandiri secara ekonomi dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Dukungan dari para wartawan dan media juga diharapkan terus mengawal isu inklusivitas ini agar menjadi kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

 

Berita Lainnya

Index