Kepala Bappeda Riau Drs Emrizal Pakis MM kepada wartawan mengatakan selama ini Riau hanya dapat bagian dari sektor pajak saja. Jumlahnya sebesar Rp46 miliar. Kalau DBH sektor perkebunan bisa terealisasi Provinsi Riau bisa mendapatkan Rp7,51 triliun.
Namun, jalan untuk merealisasikan DBH Perkebunan masih berliku. Sebelumnya perlu terlebih dahulu dilakukan revisi terhadap UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Revisi terhadap UU itu perlu dilakukan agar sektor perkebunan dimasukkan kedalam kegiatan ekonomi yang berbasis sumber daya alam sebagaimana halnya sektor perikanan dan kehutanan. Karakteristik kegiatan ekonomi ini sama-sama sumberdaya alam yang dapat diperbaharu.
Selain itu juga harus dilakukan perubahan terhadap Keputusan Menteri BUMN No 236 tentang program kemitraan usaha kecil dan program bina lingkungan hidup. Dalam aturan yang ada saat ini daerah hanya mendapat bagian 1 – 3 persen dari laba bersih. Jumlah ini diharapkan ditingkatkan menjadi 10 persen. “Perjuangan ini memang masih butuh waktu,” kata Emrizal.
JIKA TUNTUTAN DIKABULKAN DBH Perkebunan Riau Bisa Mencapai Rp7,5 Triliun
Kiki
Senin, 11 Desember 2006 - 07:28:08 WIB
Pekanbaru - Jika tuntutan dana bagi hasil sektor perkebunan disetujui pemerintah pusat, Riau diperkirakan akan mendapat bagian mencapai Rp7,5 triliun. Tuntutan bagi hasil ini diajukan oleh 18 provinsi, dikoordinir oleh Provinsi Sumatera Utara.
Pilihan Redaksi
IndexDPR Sahkan UU Reforma Agraria, BRAN Diubah Menjadi LPRA
WN Malaysia Overstay 60 Hari Dideportasi dari Pekanbaru
Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi, MoU Disiapkan di Rapimprov
Jarwansyah: Lelaki Yang Mengurus Kehidupan Setelah Bencana
Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun di Himbara Diperpanjang hingga Juli 2027
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Fikri Fardhian Pimpin Corporate Communication PHR, Kunjungi PWI Riau
Kamis, 17 September 2026 - 09:11:00 Wib Umum
Aza El Munadiyan: Regulasi Penyiaran Harus Beradaptasi dengan Era AI
Rabu, 16 September 2026 - 19:34:32 Wib Umum
Woro Indah Bongkar Tantangan Jurnalisme di Tengah Gempuran AI
Rabu, 16 September 2026 - 19:13:00 Wib Umum