Kepala Bappeda Riau Drs Emrizal Pakis MM kepada wartawan mengatakan selama ini Riau hanya dapat bagian dari sektor pajak saja. Jumlahnya sebesar Rp46 miliar. Kalau DBH sektor perkebunan bisa terealisasi Provinsi Riau bisa mendapatkan Rp7,51 triliun.
Namun, jalan untuk merealisasikan DBH Perkebunan masih berliku. Sebelumnya perlu terlebih dahulu dilakukan revisi terhadap UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Revisi terhadap UU itu perlu dilakukan agar sektor perkebunan dimasukkan kedalam kegiatan ekonomi yang berbasis sumber daya alam sebagaimana halnya sektor perikanan dan kehutanan. Karakteristik kegiatan ekonomi ini sama-sama sumberdaya alam yang dapat diperbaharu.
Selain itu juga harus dilakukan perubahan terhadap Keputusan Menteri BUMN No 236 tentang program kemitraan usaha kecil dan program bina lingkungan hidup. Dalam aturan yang ada saat ini daerah hanya mendapat bagian 1 – 3 persen dari laba bersih. Jumlah ini diharapkan ditingkatkan menjadi 10 persen. “Perjuangan ini memang masih butuh waktu,” kata Emrizal.
JIKA TUNTUTAN DIKABULKAN DBH Perkebunan Riau Bisa Mencapai Rp7,5 Triliun
Kiki
Senin, 11 Desember 2006 - 07:28:08 WIB
Pekanbaru - Jika tuntutan dana bagi hasil sektor perkebunan disetujui pemerintah pusat, Riau diperkirakan akan mendapat bagian mencapai Rp7,5 triliun. Tuntutan bagi hasil ini diajukan oleh 18 provinsi, dikoordinir oleh Provinsi Sumatera Utara.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum
Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2025: Pemprov Riau Sabet Predikat A-, Pelalawan Masih Perlu Berbenah di Posisi B-
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:48:00 Wib Umum