Wakil Ketua PB PON Bidang Pertandingan, Ahmadsyah Harrofie kepada wartawan di Jakarta beberapa hari lalu mengatakan, hal ini perlu segera dilakukan karena proses entry by name akan berakhir 9 Juni mendatang. "Hal ini mengingat telah terjadi over kuota nomor-nomor atlet dari yang sudah ditetapkan, yakni 7.119 atlet," ungkapnmya.
Jumlah itu ditambah atlit tuan rumah sebanyak 843 atlet. Kelebihan yang terdata oleh tim keabsahan atlet sebanyak 480-an orang dan tidak bisa masuk ke dalam entry by number. "Ini jumlah yang kentara dari jumlah kuota yang ditetapkan PB PON dengan nomor atlet yang didaftarkan KONI provinsi peserta PON," kata Ahmadsyah lagi.
Pihaknya menilai kelebihan jumlah nomor ini bisa terjadi dimungkinkan akibat KONI provinsi sengaja memasukkan lebih jumlah nomor atlet mereka. Kedua PB Cabor masing masing yang belum menegaskan atlet-atlet mana yang lolos babak kualifikasi. Sehingga persoalan ini lebih pada kurangnya komunikasi masing-masing PB Cabor di provinsi.
Ia menjelaskan, sesuai aturan PON, 9 bulan sebelum PON harus tuntas yang namanya babak kualifikasi. Artinya sudah didapatkan atlet-atlet yang akan ikut PON. Kemudian 6 bulan sebelum PON, nomor-nomor yang akan diikuti atlet yang ikut PON hasil kualifikasi harus masuk antry by number. Batasnya sudah berakhir 9 April 2012 lalu.(zas)
PB PON Minta Seluruh Provinsi Selesaikan Entry by Number yang Masih Bermasalah
Kiki
Senin, 28 Mei 2012 - 06:27:55 WIB
JAKARTA (RiauInfo) - Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan PB PON terhadap entry by number, ternyata diketahui jumlah atlet yang akan diturunkan di PON XVIII mendatang melebihi kuota. Hal ini memaksa PB PON meminta seluruh provinsi peserta PON XVII yang masih bermasalah dalam pengajuan entry by number atlet untuk segera menyelesaikannya.
Pilihan Redaksi
IndexUstadz Hendri K Kupas Kunci Rumah Tangga Samawa di Masjid Al-Jihad Pekanbaru
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 13:59:10 Wib Umum
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:10:00 Wib Umum