Kepala Dinas Perhubungan Riau Feizal Qamar Karim dalam keterangannya Senin (12/2) di Pekanbaru mengatakan dalam salah satu poin surat edaran Gubri tersebut ditekankan kepada pihak pimpinan jasa transportasi untuk dapat menyelenggarakan tertib administrasi dan
teknis operasional sesuai dengan prosedur atau standar operasional prosedur (SOP) untuk masing-masing sub sektor transportasi.
Dijelaskannya, surat edaran tersebut dikeluarkan Gubri berkaitan dengan masalah keselamatan transportasi akhir-akhir ini, dimana akhir-akhir ini akumulasi kecelakaan di bidang transportasi cenderung meningkat.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, selain faktor cuaca yang buruk juga disebabkan oleh kesalahan manusia (human error)," ungkapnya.
Berkenaan dengan hal tersebut maka Gubri selaku Kepala Daerah dan sekaligus sebagai aparat dekosentrasi di daerah meminta bantuan dan sekaligus perhatian dari pihak-pihak terkait.
Menurut Feizal, dalam surat edaran tersebut Gubri juga meminta kepada para kepala satuan kerja sektor perhubungan untuk meningkatkan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian secara optimal terhadap kelaikan sarana dan prasarana transportasi,tertib administrasi serta operasional sesuai dengan ruang lingkup tugas dan kewenangan masing-masing.
"Kemudian memberikan tindakan/sanksi secara tegas terhadap pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya lagi.
Sementara itu kepada pihak penyedia sarana transportasi juga diminta untuk memperhatikan informasi ramalan cuaca yang dikeluarkan instansi
pemerintah.
"Melengkapi dan memelihara kelengkapan sarana transportasi yang memenuhi persyaratan kelaikan menurut sub sektor transportasi seperti sarana navigasi dan komunikasi agar berfungsi standar."katanya.
Pihak perusahaan transportasi juga diminta untuk melaporkan kepada aparatur pemerintah atau Dishub apabila ada sarana navigasi dan rambu-rambu yang tidak berfungsi dengan baik atau hilang,agar dapat
diperbaiki dan diadakan terutama untuk daerah rawan kecelakaan.(Ad)
Gubri Keluarkan Surat Edaran Kepada Seluruh Perusahaan Transportasi
Kiki
Senin, 12 Februari 2007 - 10:32:47 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Selama ini banyak perusahaan jasa transportasi tidak memperhatikan masalah keselamatan penumpangnya. Berkaitan hal itu Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait terutama kepada pihak perusahaan jasa transportasi untuk mengutamakan faktor keselamatan.
Pilihan Redaksi
IndexMasuri Hadiri Pertemuan Presiden Prabowo dengan Seluruh Ketua KADIN Indonesia
Menteri Bappenas Apresiasi SIEXPO 2026, Bahas Masa Depan Industri Sawit
Fun Pingpong Competition Pererat Sinergi SKK Migas, EMP, dan PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Menteri Bappenas Apresiasi SIEXPO 2026, Bahas Masa Depan Industri Sawit
Kamis, 30 Juli 2026 - 22:05:45 Wib Ekonomi & Bisnis
Kolaborasi dan Sinergi PWI Riau-Sambu Group Perkuat Industri Kelapa
Kamis, 30 Juli 2026 - 06:41:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Raup Rp30,7 Triliun, AI Dongkrak Trafik Data Central Sumatra 26%
Selasa, 28 Juli 2026 - 22:04:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Bukukan Laba Bersih Rp3,25T, Genjot AI dan Investasi 5G
Selasa, 28 Juli 2026 - 17:56:00 Wib Ekonomi & Bisnis