Kepala Dinas Perhubungan Riau Feizal Qamar Karim dalam keterangannya Senin (12/2) di Pekanbaru mengatakan dalam salah satu poin surat edaran Gubri tersebut ditekankan kepada pihak pimpinan jasa transportasi untuk dapat menyelenggarakan tertib administrasi dan
teknis operasional sesuai dengan prosedur atau standar operasional prosedur (SOP) untuk masing-masing sub sektor transportasi.
Dijelaskannya, surat edaran tersebut dikeluarkan Gubri berkaitan dengan masalah keselamatan transportasi akhir-akhir ini, dimana akhir-akhir ini akumulasi kecelakaan di bidang transportasi cenderung meningkat.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, selain faktor cuaca yang buruk juga disebabkan oleh kesalahan manusia (human error)," ungkapnya.
Berkenaan dengan hal tersebut maka Gubri selaku Kepala Daerah dan sekaligus sebagai aparat dekosentrasi di daerah meminta bantuan dan sekaligus perhatian dari pihak-pihak terkait.
Menurut Feizal, dalam surat edaran tersebut Gubri juga meminta kepada para kepala satuan kerja sektor perhubungan untuk meningkatkan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian secara optimal terhadap kelaikan sarana dan prasarana transportasi,tertib administrasi serta operasional sesuai dengan ruang lingkup tugas dan kewenangan masing-masing.
"Kemudian memberikan tindakan/sanksi secara tegas terhadap pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya lagi.
Sementara itu kepada pihak penyedia sarana transportasi juga diminta untuk memperhatikan informasi ramalan cuaca yang dikeluarkan instansi
pemerintah.
"Melengkapi dan memelihara kelengkapan sarana transportasi yang memenuhi persyaratan kelaikan menurut sub sektor transportasi seperti sarana navigasi dan komunikasi agar berfungsi standar."katanya.
Pihak perusahaan transportasi juga diminta untuk melaporkan kepada aparatur pemerintah atau Dishub apabila ada sarana navigasi dan rambu-rambu yang tidak berfungsi dengan baik atau hilang,agar dapat
diperbaiki dan diadakan terutama untuk daerah rawan kecelakaan.(Ad)
Gubri Keluarkan Surat Edaran Kepada Seluruh Perusahaan Transportasi
Kiki
Senin, 12 Februari 2007 - 10:32:47 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Selama ini banyak perusahaan jasa transportasi tidak memperhatikan masalah keselamatan penumpangnya. Berkaitan hal itu Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait terutama kepada pihak perusahaan jasa transportasi untuk mengutamakan faktor keselamatan.
Pilihan Redaksi
IndexPerkuat Ekonomi Digital, Kemnaker dan TikTok Indonesia Luncurkan Program BISA
Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Desain Futuristik dan Fitur ADAS Jadi Alasan Konsumen Pilih Kia The All-New Carens untuk Mobilitas Keluarga
Kamis, 16 April 2026 - 11:07:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Mudahkan Produktivitas, Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini Melalui Paket Bundling
Rabu, 08 April 2026 - 21:19:13 Wib Ekonomi & Bisnis
Trafik Data Indosat Melonjak 20 Persen di Lebaran 2026, Teknologi AI Jamin Jaringan Tanpa Jeda
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:33:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI Livestream 11 Jam Tanpa Putus di Jalur Mudik
Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:26:00 Wib Ekonomi & Bisnis