"Diperkirakan pada tahun 2008 mendatang, wilayah Riau benar-benar terbebas dari penyakit tersebut," ungkap Kepala Dinas Peternakan Provinsi Riau melalui Kasubdis BIna Kesehatan Hewan, Hj Rondang Nayati, Senin (19/2) di Pekanbaru.
"Sebenarnya, yang perlu diwaspadai itu adalah penyakit turunan (bruecllosis) pada ternak besar. Jika tidak, produksi ternak besar di provinsi Riau ini tidak akan ada peningkatan. Makanya, kita sudah bertekad pada 2008 mendatang kita sudah terbebas dari itu," terangnya.
Bahaya penyakit bruecllosis tersebut menurut dia adalah bahwa ternak besar berupa sapi, kerbau dan kambing itu tidak akan memiliki keturunan. Jika sudah demikian perkembangan disektor peternakan khususnya ternak besar tidak mengembirakan.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penyakit itu disebabkan oleh bakteri yang menyerang bagian dalam (pencernaan dan peranakan) hewan tersebut. Dan tidak mengganggu pada bagian lainnya termasuk dagingnya masih bisa untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Kemudian, kondisi ternak tersebut tidak terlihat tanda-tanda terserang oleh penyakit itu, paparnya.
Di Pulau Sumatera ini, belum ada satupun provinsi yang dinyatakan beras dari penyakit tersebut. Sedangkan untuk level nasional baru provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat yang dinyatakan bebas oleh pemerintah pusat itupun sejak tahun 2005 lalu.(Ad)
2008, Hewan Ternak di Riau Bakal Bebas dari Bruecllosis
Kiki
Senin, 19 Februari 2007 - 09:46:28 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Provinsi Riau Kunjungi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
Kadiskominfotik Riau Resmi Buka Workshop SEO Perusahaan Media SMSI Riau
SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing di Batam
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Konsistensi Kunci Sukses Konten Kreator YouTube, Kata Budi Putra di Workshop SMSI Riau
Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:33:24 Wib Umum
SMSI Provinsi Riau Kunjungi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
Sabtu, 04 Mei 2024 - 13:20:16 Wib Umum
Dukung Pro Justitia, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
Kamis, 02 Mei 2024 - 18:13:29 Wib Umum