Berdasarkan informasi yang dihimpun RiauInfo Kamis (8/3) diketahui saat ini masih ada beberapa persil tanah masyarakat belum mendapatkan ganti rugi. Hal ini disebabkan masyarakat terus bertahan dengan harga yang ditetapkannya.
Kepala Bappeda Riau Emrizal Pakis dalam keterangannya di Pekanbaru mengakui masih belum tuntasnya masalah ganti rugi masyarakat yang terkena proyek pembangunan Jembatan Siak III tersebut.
"Masalah itu, kini sedang dalam penyelesaian oleh tim pembebasan lahan," ujarnya. Jika masalah tersebut sudah selesai, maka pembangunan jembatan Siak III akan terus dilakukan. Jadi tidak benar kalau proyek ini dihentikan.
Dia mengatakan, sebelum kelanjutan jembatan ini dilakukan, maka ganti rugi lahan masyarakat harus dituntaskan. Hal ini bertujuan agar nantinya setelah jembatan selesai muncul masalah.
"Untuk itulah, Pemprov Riau akan secepatnya menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat itu, agar pembantgunan jembatan bisa terus dilanjutkan," ujarnya. Untuk menuntaskan pembayaran ganti rugi itu, Pemprov Riau telah menganggarkannya dalam APBD 2007.(Ad)
Proyek Jembatan Siak III Diisukan Dihentikan
Kiki
Kamis, 08 Maret 2007 - 08:29:55 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Karena masalah ganti rugi tanah tidak kunjung selesai, proyek pembangunan Jembatan Siak III Pekanbaru diisukan dihentikan. Namun hal itu dibantah oleh pihak Bappeda Riau yang menyebutkan pembangunan jembatan tersebut tetap terus dilaksanakan.
Pilihan Redaksi
IndexPemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum
Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Segera Tuntaskan Administrasi Akhir
Senin, 20 April 2026 - 23:50:00 Wib Umum