Padahal sejak kasus tersebut masuk ke Kejati Riau, orang yang menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau sudah beberapa kali berganti. Anehnya, kasus tersebut sepertinya tenggelam begitu saja.
Orang yang menjabat Kajati Riau setiap ditanya bagaimana kelanjutan kasus dugaan korupsi Ramlan Zas, semuanya mengatakan berkasnya sedang dilengkapi dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Kejati Riau yang sekarang, Jubadi Soeprodjo. Menurut dia, tidak ada kasus korupsi yang diproses di Kejati Riau mengendap begitu saja, semuanya akan diproses.
Termasuk pula halnya dengan kasus korupsi dana APBD Rohul yang melibatkan mantan bupati Rohul Ramlan Zas. "Kasus tersebut masih terus kami proses, dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Dia mengakui selama ini banyak pihak menilai proses kasus tersebut sangat lamban karena telah berlangsung bertahun-tahun. "Memang banyak yang bertanya kasus tersebut kepada kami, karena itu saya katakan kasus tersebut akan segera dilimpahkan," tambahnya.(Ad)
Kasus Ramlan Zas Seakan Tetap Ditelan Bumi
Kiki
Selasa, 20 Maret 2007 - 10:30:49 WIB
Pilihan Redaksi
IndexTopaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
SMSI Provinsi Riau Kunjungi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim