PEKANBARU (RiauInfo) - Tekad Pemko Pekanbaru untuk menjadikan kota Pekanbaru sebagai pusat perdagangan, bisnis dan industri memang tidak sekedar ucapan belaka. Buktinya Pemko Pekanbaru telah membuat kiat-kiat jitu untuk menarik investor menanamkan modalnya di kota ini.
Walikota Pekanbaru Drs Herman Abdullah MM dalam keterangannya Senin (26/3) di Pekanbaru mengatakan, salah satu kiat jitu adalah dengan mengratiskan izin usaha. Kebijakan ini merupakan gebrakan untuk menarik investasi.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak hanya memberikan kelonggaran
dan kemudahan kepada para investor yang akan mendirikan perusahaan tapi juga mengratiskan beberapa bagian pengurusan izin.
"Jangan ada pegawai yang mempersulit pengurusan izin bagi investor yang ingin menanamkan investasinya ke Pekanbaru. Bila perlu pegawai harus membantu secepat mungkin dan bahkan mengratiskan bagian yang memungkinkan,'' ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Walikota saat meresmikan jembatan Sidorukun, Kecamatan Payung Sekaki, pekan lalu. Herman menyebutkan saat ini sudah ada empat investor yang berniat membuka perusahaan di Pekanbaru. Beberapa di antaranya sudah melakukan audiensi dengan Pemko.
Diantaranya, PT Kalimantan Steel yang akan mendirikan pabrik seng gelombang di kawasan Kulim. Ada lagi yang berniat membangun Rumah Sakit berlantai 8, Apartemen dan Hotel 29 lantai di Jalan Ahmad Yani, ada juga yang akan membangun hotel di Jalan Riau.
''Bahkan sudah ada perusahaan Carrefour yang ingin mendirikan cabang di Pekanbaru, tapi karena lokasinya tidak sesuai belum kita beri izin,'' kata Herman.(Ad)Ada RS Berlantai 8 dan Apartemen Berlantai 29
Kiki
Senin, 26 Maret 2007 - 11:08:45 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Tekad Pemko Pekanbaru untuk menjadikan kota Pekanbaru sebagai pusat perdagangan, bisnis dan industri memang tidak sekedar ucapan belaka. Buktinya Pemko Pekanbaru telah membuat kiat-kiat jitu untuk menarik investor menanamkan modalnya di kota ini.
Walikota Pekanbaru Drs Herman Abdullah MM dalam keterangannya Senin (26/3) di Pekanbaru mengatakan, salah satu kiat jitu adalah dengan mengratiskan izin usaha. Kebijakan ini merupakan gebrakan untuk menarik investasi.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak hanya memberikan kelonggaran
dan kemudahan kepada para investor yang akan mendirikan perusahaan tapi juga mengratiskan beberapa bagian pengurusan izin.
"Jangan ada pegawai yang mempersulit pengurusan izin bagi investor yang ingin menanamkan investasinya ke Pekanbaru. Bila perlu pegawai harus membantu secepat mungkin dan bahkan mengratiskan bagian yang memungkinkan,'' ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Walikota saat meresmikan jembatan Sidorukun, Kecamatan Payung Sekaki, pekan lalu. Herman menyebutkan saat ini sudah ada empat investor yang berniat membuka perusahaan di Pekanbaru. Beberapa di antaranya sudah melakukan audiensi dengan Pemko.
Diantaranya, PT Kalimantan Steel yang akan mendirikan pabrik seng gelombang di kawasan Kulim. Ada lagi yang berniat membangun Rumah Sakit berlantai 8, Apartemen dan Hotel 29 lantai di Jalan Ahmad Yani, ada juga yang akan membangun hotel di Jalan Riau.
''Bahkan sudah ada perusahaan Carrefour yang ingin mendirikan cabang di Pekanbaru, tapi karena lokasinya tidak sesuai belum kita beri izin,'' kata Herman.(Ad)Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia: Peluang dan Tantangan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Gebrakan Teknologi, Indosat Hadirkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara pada MWC 2026
Senin, 02 Maret 2026 - 22:32:47 Wib Ekonomi & Bisnis
Bangga! Indonesia Punya Sahabat-Al, Platform Al Berbasis Aplikasi yang Paling Ngerti, Paling Indonesia
Kamis, 26 Februari 2026 - 22:23:34 Wib Ekonomi & Bisnis
Kenyamanan dan Fitur Keselamatan Jadi Magnet, Pengunjung IIMS 2026 Ramai-ramai Jajal The All New Kia Carens
Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:06:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Lindungi Pejuang Ramadan dari Penipuan Digital, IM3 Luncurkan Fitur SATSPAM+ Berbasis AIvolusi5G
Jumat, 13 Februari 2026 - 13:48:40 Wib Ekonomi & Bisnis