Mursal Amir, Direktur RSUD Arifin Ahmad melalui Kahumas Nurzelly Husnedy MARS, mengungkapkan hal itu diruang kerjanya. "Kalau, penerimaan untuk dokter PTT brigade siaga bencana alam itu memang ada. Tapi, kalau untuk yang lainnya seiring dengan pemakaian gedung baru itu memang belum," ujarnya.
Sebagai persyaratan, penerimaan dokter PTT brigade siaga bencana itu, sama halnya dengan persyaratan yang umum. Namun, mereka tidak terikat masa bakti atau kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta. Kemudian bersedia ditugaskan sebagai brigade siaga bencana selama 3 tahun.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebagai salah satu syarat untuk itu harus memiliki sertifikat pelatihan PPGD atau ATLS atau ACLS bagi yang pernah mengikuti pelatihan tersebut. Tapi, bagi yang pernah mengikuti tugas khusus kemanusian atau tim kesehatan gabungan juga harus melampirkan dokumen tersebut sebagai syarat pendaftarannya.
Penerimaan itu, masih kata Nurzelly. Tentunya harus mengikuti standar resmi seperti harus mengikuti ujian dengan materi umum. Materi umum yang dimaksud seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, wawasan nasional dan wawasan kesehatan yang dilaksanakan oleh pihak rumah
sakit.(Ad)
RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru Terima Dokter PTT Brigade Siaga Bencana
Kiki
Senin, 02 April 2007 - 09:32:42 WIB
Pilihan Redaksi
IndexJaga Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pendidikan
Berprestasi Gemilang, Peraih Beasiswa PHR Buktikan Perempuan Juga Bisa STEM
Rabu, 06 September 2023 - 10:34:23 Wib Pendidikan
Conservation Goes To School, PHR Ajak Anak-anak Lestarikan Gajah dan Hutan Riau
Kamis, 31 Agustus 2023 - 10:25:12 Wib Pendidikan