Mursal Amir, Direktur RSUD Arifin Ahmad melalui Kahumas Nurzelly Husnedy MARS, mengungkapkan hal itu diruang kerjanya. "Kalau, penerimaan untuk dokter PTT brigade siaga bencana alam itu memang ada. Tapi, kalau untuk yang lainnya seiring dengan pemakaian gedung baru itu memang belum," ujarnya.
Sebagai persyaratan, penerimaan dokter PTT brigade siaga bencana itu, sama halnya dengan persyaratan yang umum. Namun, mereka tidak terikat masa bakti atau kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta. Kemudian bersedia ditugaskan sebagai brigade siaga bencana selama 3 tahun.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebagai salah satu syarat untuk itu harus memiliki sertifikat pelatihan PPGD atau ATLS atau ACLS bagi yang pernah mengikuti pelatihan tersebut. Tapi, bagi yang pernah mengikuti tugas khusus kemanusian atau tim kesehatan gabungan juga harus melampirkan dokumen tersebut sebagai syarat pendaftarannya.
Penerimaan itu, masih kata Nurzelly. Tentunya harus mengikuti standar resmi seperti harus mengikuti ujian dengan materi umum. Materi umum yang dimaksud seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, wawasan nasional dan wawasan kesehatan yang dilaksanakan oleh pihak rumah
sakit.(Ad)
RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru Terima Dokter PTT Brigade Siaga Bencana
Kiki
Senin, 02 April 2007 - 09:32:42 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMobil Terlaris di GIIAS 2025: SEVA Catat Toyota Avanza Veloz Jadi Jawara Transaksi
Presiden Instruksikan TNI dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Perusak Fasilitas Publik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pendidikan
PWI Kampar dan Anggota DPR-RI Gelar Pelatihan Jurnalistik, Cetak SDM Unggul di Era Digital
Jumat, 18 Juli 2025 - 23:57:30 Wib Pendidikan
Kemendikbudristek Setuju UKT Unri Turun ke Tarif Lama, Segera Kembalikan Uang Kelebihan Bayar
Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:44:13 Wib Pendidikan