Hal ini dikarena banyak pengusaha yang memasang reklame dan spanduk itu tidak membayar pajaknya sebagai diwajibkan. Bahkan diperkirakan sebanyak 80 persen reklame dan pajak itu belum bayar pajak.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru Drs H Sofyan ketika dihubungi di Pekanbaru membenarkan banyaknya pemilik reklame dan spanduk yang terpajang di Pekanbaru belum bayar pajak.
Dari razia yang telah dilakukan, ternyata hampir 80 persen spanduk dan papan reklame yang terpajang diu seputaran kota Pekanbaru belum membayar pajak sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2006.
Dijelaskannya, rata-rata spanduk itu adalah reklame merek perusahaan yang menempel di toko. "Kami sudah menyurati pemiliknya, jika dalam waktu 21 hari mereka belum membayarkan, maka tim yustisi akan bertindak," jelasnya.(Ad)
Pendapatan Pemko Pekanbaru Masih Minim
Kiki
Selasa, 10 April 2007 - 08:38:11 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Meski setiap harinya terlihat iklan reklame dan spanduk bertaburan di seantero kota Pekanbaru, ternyata pendapatkan Pemko Pekanbaru dari bidang ini masih sangat minim.
Pilihan Redaksi
IndexPerkuat Ekonomi Digital, Kemnaker dan TikTok Indonesia Luncurkan Program BISA
Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Desain Futuristik dan Fitur ADAS Jadi Alasan Konsumen Pilih Kia The All-New Carens untuk Mobilitas Keluarga
Kamis, 16 April 2026 - 11:07:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Mudahkan Produktivitas, Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini Melalui Paket Bundling
Rabu, 08 April 2026 - 21:19:13 Wib Ekonomi & Bisnis
Trafik Data Indosat Melonjak 20 Persen di Lebaran 2026, Teknologi AI Jamin Jaringan Tanpa Jeda
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:33:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI Livestream 11 Jam Tanpa Putus di Jalur Mudik
Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:26:00 Wib Ekonomi & Bisnis