Hal ini dikarena banyak pengusaha yang memasang reklame dan spanduk itu tidak membayar pajaknya sebagai diwajibkan. Bahkan diperkirakan sebanyak 80 persen reklame dan pajak itu belum bayar pajak.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru Drs H Sofyan ketika dihubungi di Pekanbaru membenarkan banyaknya pemilik reklame dan spanduk yang terpajang di Pekanbaru belum bayar pajak.
Dari razia yang telah dilakukan, ternyata hampir 80 persen spanduk dan papan reklame yang terpajang diu seputaran kota Pekanbaru belum membayar pajak sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2006.
Dijelaskannya, rata-rata spanduk itu adalah reklame merek perusahaan yang menempel di toko. "Kami sudah menyurati pemiliknya, jika dalam waktu 21 hari mereka belum membayarkan, maka tim yustisi akan bertindak," jelasnya.(Ad)
Pendapatan Pemko Pekanbaru Masih Minim
Kiki
Selasa, 10 April 2007 - 08:38:11 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Meski setiap harinya terlihat iklan reklame dan spanduk bertaburan di seantero kota Pekanbaru, ternyata pendapatkan Pemko Pekanbaru dari bidang ini masih sangat minim.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Trafik Data Melonjak Double Digit, Indosat Sukses Jaga Keandalan Jaringan Selama Periode Tahun Baru
Rabu, 07 Januari 2026 - 15:51:16 Wib Ekonomi & Bisnis
Jelang Nataru, Indosat Sumatra Optimalkan Jaringan di 123 Titik Prioritas Antisipasi Lonjakan Trafik 27%
Jumat, 19 Desember 2025 - 05:59:20 Wib Ekonomi & Bisnis
Kopi Arabika Garut Tembus Pasar Eropa dan Dubai, Pendapatan Petani Melambung Berkat Program Astra
Jumat, 12 Desember 2025 - 17:29:05 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Raih Penghargaan Bergengsi Fortune Best Companies to Work For 2025 Asia Tenggara, Jadi Satu-satunya Telco RI
Jumat, 12 Desember 2025 - 06:32:17 Wib Ekonomi & Bisnis