Hal ini dikarena banyak pengusaha yang memasang reklame dan spanduk itu tidak membayar pajaknya sebagai diwajibkan. Bahkan diperkirakan sebanyak 80 persen reklame dan pajak itu belum bayar pajak.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru Drs H Sofyan ketika dihubungi di Pekanbaru membenarkan banyaknya pemilik reklame dan spanduk yang terpajang di Pekanbaru belum bayar pajak.
Dari razia yang telah dilakukan, ternyata hampir 80 persen spanduk dan papan reklame yang terpajang diu seputaran kota Pekanbaru belum membayar pajak sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2006.
Dijelaskannya, rata-rata spanduk itu adalah reklame merek perusahaan yang menempel di toko. "Kami sudah menyurati pemiliknya, jika dalam waktu 21 hari mereka belum membayarkan, maka tim yustisi akan bertindak," jelasnya.(Ad)
Pendapatan Pemko Pekanbaru Masih Minim
Kiki
Selasa, 10 April 2007 - 08:38:11 WIB
Pilihan Redaksi
IndexBhinneka Tunggal Ika: Menyatukan yang Tak Sama, Merawat yang Berbeda
Generasi Cuan Instan: Ketika Sukses Tak Lagi Butuh Proses
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Kominfo dan Indosat Gelar Pelatihan AI untuk Ratusan ASN Muda, Percepat Reformasi Pelayanan Publik Digital
Ahad, 05 Oktober 2025 - 10:29:11 Wib Ekonomi & Bisnis
IOH Dukung Kontingen Mahasiswa Riau di POMNAS 2025, Kuatkan Semangat Juang Lewat Seragam dan Fasilitas Olahraga
Rabu, 24 September 2025 - 14:41:04 Wib Ekonomi & Bisnis
Tri Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Kebut Hadiah BombasTri 2025: Ribuan Hadiah dan Kesempatan Ganda untuk Pelanggan Setia Riau
Kamis, 18 September 2025 - 14:34:40 Wib Ekonomi & Bisnis
Rayakan Harpelnas 2025: Indosat Riau Beri Hadiah Spesial dan Diskon Fantastis, Wujud Apresiasi 'Ketulusan Tanpa Akhir'
Kamis, 04 September 2025 - 23:00:50 Wib Ekonomi & Bisnis