Berkaitan hal itu sejumlah warga di Pekanbaru berharap Pemko Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap polisi-polisi tidur tersebut. "Kalau perlu dibuat perda khusus tentang polisi tidur itu," ungkap Santoso (54) salah seorang warga Tanjung Rhu.
Dikatakannya, perda itu perlu dibuat untuk menetapkan jalan-jalan mana saja yang boleh dibuat polisi tidur, bagaimana bentuk dan ukurannya. "Dengan demikian tidak sembarang orang bisa membangun polisi tidur," ungkap dia.
Yang paling penting, menurut dia, jika terjadi kecelakaan akibat polisi tidur tersebut, perlu dipertegas pihak mana yang bertangungjawab. "Secara akal sehat tentunya yang bertanggungjawab pihak yang membangun polisi tidur," jelasnya.
Hal-hal seperti ini perlu mendapatkan kepastian, agar kenyamanan para pengguna jalan bisa terjaga. Selama ini para pengguna jalan telah membayar pajak cukup tinggi kepada pemerintah, namun nyatanya mereka tetap tidak nyaman saat menggunakan jalan.
Makanya, menurut Santoso, sudah sepantasnya bila pemerintah memperhatikan kembali masalah polisi tidur tersebut. "Semua polisi tidur yang diperkirakan akan mengundang mudarat sebaiknya dibongkar saja," tambah dia lagi.(Ad)
Perda Tentang Polisi Tidur Perlu Dibuat
Kiki
Rabu, 11 April 2007 - 01:03:41 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
SMSI Provinsi Riau Kunjungi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum
Pemerintah Provinsi Riau Resmi Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2025 di Riau
Selasa, 07 Mei 2024 - 16:38:33 Wib Umum
Konsistensi Kunci Sukses Konten Kreator YouTube, Kata Budi Putra di Workshop SMSI Riau
Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:33:24 Wib Umum