Berkaitan hal itu sejumlah warga di Pekanbaru berharap Pemko Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap polisi-polisi tidur tersebut. "Kalau perlu dibuat perda khusus tentang polisi tidur itu," ungkap Santoso (54) salah seorang warga Tanjung Rhu.
Dikatakannya, perda itu perlu dibuat untuk menetapkan jalan-jalan mana saja yang boleh dibuat polisi tidur, bagaimana bentuk dan ukurannya. "Dengan demikian tidak sembarang orang bisa membangun polisi tidur," ungkap dia.
Yang paling penting, menurut dia, jika terjadi kecelakaan akibat polisi tidur tersebut, perlu dipertegas pihak mana yang bertangungjawab. "Secara akal sehat tentunya yang bertanggungjawab pihak yang membangun polisi tidur," jelasnya.
Hal-hal seperti ini perlu mendapatkan kepastian, agar kenyamanan para pengguna jalan bisa terjaga. Selama ini para pengguna jalan telah membayar pajak cukup tinggi kepada pemerintah, namun nyatanya mereka tetap tidak nyaman saat menggunakan jalan.
Makanya, menurut Santoso, sudah sepantasnya bila pemerintah memperhatikan kembali masalah polisi tidur tersebut. "Semua polisi tidur yang diperkirakan akan mengundang mudarat sebaiknya dibongkar saja," tambah dia lagi.(Ad)
Perda Tentang Polisi Tidur Perlu Dibuat
Kiki
Rabu, 11 April 2007 - 01:03:41 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kehadiran polisi tidur yang masih banyak terdapat di Pekanbaru selalu saja meresahkan pemakai jalan. Sebab polisi tidur tersebut tidak hanya menghalangi kelancaran lalu lintas, tapi tidak jarang menimbulkan celaka bagi pengendara.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia: Peluang dan Tantangan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Ustadz Abdul Somad Bakal Beri Tausiyah di Bukber PWI Riau, Raja Isyam: Momentum Perkuat Integritas
Jumat, 06 Maret 2026 - 21:18:32 Wib Umum
SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Kamis, 05 Maret 2026 - 23:11:10 Wib Umum
Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
Ahad, 01 Maret 2026 - 19:15:00 Wib Umum
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah
Jumat, 27 Februari 2026 - 21:58:19 Wib Umum