Selama sekitar 2 jam, jalan tersebut mengalami macet total, mulai dari lampu merah sampai ke Jalan Sudirman. Bagi kendaraan yang belum terlanjur masuk ke Jalan Samratulangi, bersyukur bisa mengambil jalan lain agar tidak terjebak macet.
Namun bagi kendaraan yang sudah terlanjur masuk ke jalan itu, terpaksa harus bersabar karena jalannya beringsut. Sejumlah pengendara yang terjebak macet mengaku sempat tertahan di jalan tersebut sampai 1 jam lebih karena macetnya sangat parah.
Mahmuda (37) salah seorang pengedara mobil yang ikut terjebak macet di Jalan Samratulangi mengatakan, dia masuk ke jalan ini sekitar pukul 10.30 Wib. "Karena macetnya sangat parah, saya baru bisa sampai ke Jalan Ahmad Yani hampir jam 12.00 Wib," ujarnya.
Akibat macet itu, sejumlah jadwalku jadi berantakan. Padahal waktu itu dia punya jadwal rapat di kantor pada pukul 11.00 Wib. "Iya bagaimana lagi, saya terpaksa menelpon kantor untuk minta izin tidak ikut rapat karena terjebak macet," jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Ny.Sinta (31) ibu rumah tangga warga Rumbai yang siang itu baru saja selesai belanja di Ramayana. Akibat macet, dia jadi terlambat sampai ke rumah. "Suami saya sempat marah-marah karena dikiranya saya ngeluyur kemana-mana," ungkapnya.(Ad)
Jalan Samratulangi Macet Total Selama 2 Jam
Kiki
Jumat, 13 April 2007 - 08:52:25 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Tabrakan beruntun melibatkan 4 mobil dan 16 sepeda motor akibat lepas kendalinya sopir mobil Toyota Fortuna yang terjadi di persimpangan Jalan Samratulangi dengan Jalan Ahmad Yani telah menimbulkan kemacetan panjang di Jalan Samratulangi.
Pilihan Redaksi
IndexPanitia Rapimprov Kadin Riau Kebut Persiapan Menuju 24 September
HUT RI ke-81 di Kedungsari Meriah Bertabur Hadiah, Pemuda RW 02 Jadi Penggerak Kegiatan
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim