Pemeriksaan dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah korban dan beberapa saksi yang mengetahui praktek MLM tersebut.Dalam pemeriksaan besok Wan Alizam akan didamping penasehat hukumnya, Aziun Asyaawi SH.
Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Syafril Nursal kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sengaja melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur. "Kami sudah memeriksa sejumlah korban dan saksi, kini saatnya kami memeriksa Wan Alizam," ujarnya.
Meski Wan Alizam resmi tersangka dalam kasus ini, namun pihak Poltabes Pekanbaru belum bisa memastikan apakah nantinya akan menahannya. "Itu tergantung dari hasil penyidikan yang akan dilakukan nanti," tambahnya.
Sementara itu Aziun Asyaawi SH mengaku pihaknya memang telah menerima surat panggilan dari Poltabes Pekanbaru terhadap diri kliennya itu. "Saat surat itu saya sampaikan, ibu menyanggupi untuk datang dan siap diperiksa," katanya.
Menurut dia, Ny Wan Alizam mengharapkan pihak kepolisian bisa melihat porsi yang tepat dalam menilai kasus ini. "Dan dia juga berharap masyarakat tidak menilai kasus ini secara negatif dulu, semuanya harus dinilai secara objektif," tambahnya lagi.(Ad)
Besok Istri Wagub Riau Diperiksa Polisi
Kiki
Rabu, 18 April 2007 - 08:08:27 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kalau tidak ada aral melintang, Kamis (19/4) besok istri Wakil Gubernur Riau Ny Hj Wan Alizam akan memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa tersangkut kasus dugaan penipuan yang dilakukan MLM UFO Pekanbaru yang dipimpinnya.
Pilihan Redaksi
IndexPanitia Rapimprov Kadin Riau Kebut Persiapan Menuju 24 September
HUT RI ke-81 di Kedungsari Meriah Bertabur Hadiah, Pemuda RW 02 Jadi Penggerak Kegiatan
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim