Hal tersebut sangat bertolak belakang di dalam komplek PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Rumbai. Sejak dari pintu gerbang, para security yang bertugas, selalu mengingatkan pengendara motor untuk menyalakan lampu motornya saat masuk ke komplek tersebut.
Dengan demikian tidak satupun sepeda motor yang lalu lalang di dalam komplek PT CPI tidak menyalakan lampu sepeda motornya. Kondisi seperti ini telah berlangsung sejak pertama peraturan itu diberlaku hingga sekarang.
Sejumlah warga yang ditemui RiauInfo, Senin (23/4) menyayangkan sikap pihak Poltabes Pekanbaru yang tidak konsisten itu. Padahal dulu waktu peraturan tersebut mulai diterapkan, sejumlah petugas di setiap persimpangan jalan selalu menyarankan pengendara motor untuk menyalakan lampunya.
"Sekarang tidak ada petugas yang melakukan hal seperti itu, bahkan papan yang mengingatkan pengendara untuk menyalakan motornya sudah banyak hilang," ujar Darwizar (45) salah seorang warga. Makanya, menurut dia, jangan heran jika saat ini tidak banyak lagi pengendara motor yang menyalakan lampunya.
Sedangkan dulu ketika polisi turun menyarakan pengendara motor menyalakan lampunya, lebih separoh dari warga tidak mematuhi saran tersebut. "Apalagi sekarang, tidak ada polisi yang peduli dengan peraturan tersebut, tentu membuat warga juga tidak peduli untuk menyalakan lampu motornya," tambah dia lagi.(Ad)
Sosialisasi Nyalakan Lampu Motor di Siang Hari Hanya Musiman
Kiki
Senin, 23 April 2007 - 08:30:07 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Poltabes Pekanbaru dinilai tidak konsisten dalam mensosialisasi peraturan nyalakan lampu motor di siang hari. Buktinya saat ini sedikit sekali para pengendara sepeda motor di Pekanbaru yang menyalakan lampu motornya di siang hari. Sosialisasi yang dilakukan Poltabes Pekanbaru itu terkesan cuma musiman belaka.
Pilihan Redaksi
IndexPanitia Rapimprov Kadin Riau Kebut Persiapan Menuju 24 September
HUT RI ke-81 di Kedungsari Meriah Bertabur Hadiah, Pemuda RW 02 Jadi Penggerak Kegiatan
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim