Beberapa warga Pekanbaru yang dijumpai RiauInfo Senin (23/4) berpendapat peraturan tersebut tidak akan dipatuhi jika tidak ada sangsi hukumnya. "Selama ini warga tidak mau mengikuti peraturan tersebut karena belum ada tindakan terhadap yang tidak mematuhinya," ungkap Joniwar (31) salah seorang warga.
Dia berpendapat, warga Pekanbaru sangat beda dengan warga Singapura dan Malaysia yang saat taat terhadap peraturan yang berlaku. Sebab warga di kedua negara tersebut memang sudah dari dulu menanamkan dalam dirinya untuk patuh terhadap peraturan.
Karena itulah, menurut dia, di Singapura dan Malaysia seluruh pengendara motornya pasti menyalakan lampu pada siang hari. "Di kedua negara ini sejak dulu kala memang sudah mengeluarkan peraturan tentang menyalakan lampu di siang hari itu," tambahnya.
Sementara Mardianto Syukur (43) warga lainnya menyebutkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat Pekanbaru menyalakan lampu motornya disiang hari, disebabkan belum tahu apa manfaatnya. "Mereka belum diberitahu bahwa menyalakan lampu motor disiang hari itu justru bermanfaat bagi keselamatan mereka sendiri," jelasnya.
Sebab dengan menyalanya lampu tersebut, kendaraan lain yang ada di depannya akan mudah melihat keberadaannya, sehingga kemungkinan tabrakan akan menjadi kecil. "Jadi keuntungannya akan dirasakan oleh pengendara motor sendiri," tambah dia lagi.(Ad)
Pekanbaru Sebaiknya Tiru Singapura dan Malaysia
Kiki
Senin, 23 April 2007 - 08:41:46 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Tampaknya pihak Poltabes Pekanbaru menghadapi kendala untuk membiasakan warga kota ini menyalakan lampu motornya di siang hari. Meski sosialisasi telah dilakukan, nyatanya saat ini hanya segelintir pengendara motor saja yang masih mematuhi aturan tersebut.
Pilihan Redaksi
IndexPanitia Rapimprov Kadin Riau Kebut Persiapan Menuju 24 September
HUT RI ke-81 di Kedungsari Meriah Bertabur Hadiah, Pemuda RW 02 Jadi Penggerak Kegiatan
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim