Menyadari hal itu, Badan Pengolahan Data Elektronik (BPDE) Riau ikut merasa prihatin kebiasaan pengendara seperti itu. Karenanya mulai Kamis (26/4) melakukan sosialisasi larangan ngobrol lewat HP saat mengemudi kendaraan.
Sosialisasi itu dilakukan dengan membentangkan spanduk besar-besar di depan Kantor BPDE Riau Jalan Kasuari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Spanduk yang dipajang di pinggir jalan itu akan mudah dibaca pengendara, sehingga diharapkan menghentikan kebiasaan itu.
Kepala BPDE Riau Drs Said Kamaluddin Hz kepada RiauInfo mengatakan, sebagai badan yang mengurusi masalah Teknologi Informasi (TI), BPDE merasa bertanggungjawab dalam menyalahgunaan HP di kalangan masyarakat.
"Maka kita mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi terbiasa ngobrol lewat HP pada saat mengemudi kendaraan. Sebab hal itu sangat berbahaya, yakni dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ungkap dia
lagi.
Semoga, menurut dia, dengan adanya spanduk ini masyarakat bisa menyadari akan kebiasaan buruk yang selama ini telah mereka lakukan. "Iya kita sangat berharap kebiasaan tersebut segera dihapus, karena dampaknya bisa dinimbulkan kecelakaan," tambahnya.(Ad)
Larangan Ngobrol Lewat HP Saat Mengemudi Kendaraan
Kiki
Kamis, 26 April 2007 - 09:18:00 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Mengobrol dengan menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, sangat tidak diajurkan. Karena tindakan tersebut sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang yang lain juga menggunakan jalan raya.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim