Makanya penahanan Darlis Ilyas itu menjadi shock terapy bagi para pejabat di Riau untuk lebih berhati-hati lagi menggunakan anggaran di instansinya masing-masing. Sebab tersandung sedikit saja, dampaknya bisa masuk bui seperti yang dialami Wan Darlis Ilyas.
Beberapa pejabat yang dihubungi RiauInfo, Selasa (1/5) memang mengaku kasus Wan Darlis tersebut jadi pelajaran bagi mereka untuk berhati-hati menggunakan anggaran. "Saya tidak mau mengalami nasib yang sama dengan Wan Darlis," ungkap salah seorang pejabat yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Menurutnya, masuk bui seperti yang dialami Wan Darlis itu tidak hanya mencorengkan nama sendiri, tapi juga membuat malu keluarga. "Istri dan anak-anak pasti merasa malu dan hidupnya tertekan jika kita sempat masuk bui gara-gara kasus korupsi," ujarnya.
Makanya, dia telah bertekad untuk akan lebih hati-hati lagi menggunakan kantor. Menurut dia, jangankan untuk korupsi memperkaya diri sendiri, mengalihkan anggaran tersebut untuk keperluan kantor lainnya tidak akan pernah dilakukannya lagi.
Sebab menurut dia, mengalihkan anggaran untuk kepentingan lainnya juga dianggap sebagai penyimpangan, sehingga bisa dijerat pasal korupsi. "Makanya saya akan lebih berhati-hati, jangan sampai terlibat kasus korupsi," tambahnya.(Ad)
Jadi Shock Terapy Bagi Pejabat Lainnya di Riau
Kiki
Selasa, 01 Mei 2007 - 01:14:45 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Para pejabat di lingkungan Pemprov Riau saat ini tidak bisa tidur nyenyak lagi. Sebab sejak Mantan kepala BKS Riau Wan Darlis Ilyas ditahan di Kejati Riau berkaitan kasus korupsi, pejabat-pejabatlainnya pun jadi ketakutan kalau nasib yang sama bakal menimpa diri mereka.
Pilihan Redaksi
IndexPanitia Rapimprov Kadin Riau Kebut Persiapan Menuju 24 September
HUT RI ke-81 di Kedungsari Meriah Bertabur Hadiah, Pemuda RW 02 Jadi Penggerak Kegiatan
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim