Hal ini dikarenakan secara keseluruhan PAC, DPW dan DPP PBB meminta dirinya untuk mundur dari jabatan sekarang. "Permintaan tersebut boleh-boleh saja," katanya.
"Hingga hari ini, Saya masih di Kabinet Indonesia Bersatu. Dengan terdepaknya Mensesneg RI, Yusril Ihza Mahendra tidak membuat petinggi PBB kalang kabut. Saya menghormati pendapat-pendapat anggota maupun aktifis.
Itulah dinamika konteks dalam berorganinsasi. Dimana saat ini PBB masih menghormati keputusan presiden," Ungkap MS Ka'ban kepada wartawan di usai menanam sebuah pohon Mahoni di areal PT Riau Agro Mandiri KM 17 Muara Fajar, Rumbai Pekanbaru, Jumat (11/5) tepat pukul 14.00wib.
Menurut Ka'ban, Bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB memberikan pilihan dengan dua opsi kepada dirinya. Salah satunya untuk mundur dari jabatan sebagai Menteri Kehutanan RI atau mundur dari Partai yang telah membesarkannya. Opsi tersebut diberikan kepada MS.Ka'ban hingga Selasa (15/5) mendatang pada Sidang Pleno DPP Partai Bulan Bintang.
"Saya paling tidak bisa berandai-andai. Bahwa kita tetap komit untuk mendukung pemerintah. Kemungkinan dari dua opsi tersebut akan kita tambah menjadi empat," cetusnya. (dowi)
Ka'ban Enggan Mundur
Kiki
Jumat, 11 Mei 2007 - 10:58:52 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Menteri Kehutanan Republik Indonesia, MS Ka'ban secara resmi menyatakan dirinya engan untuk mundur dari Resuffle Kabinet Indonesia Bersatu. Pasalnya, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya tetap Menhut RI di kabinet Indonesia Bersatu.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia: Peluang dan Tantangan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Ustadz Abdul Somad Bakal Beri Tausiyah di Bukber PWI Riau, Raja Isyam: Momentum Perkuat Integritas
Jumat, 06 Maret 2026 - 21:18:32 Wib Umum
SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Kamis, 05 Maret 2026 - 23:11:10 Wib Umum
Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
Ahad, 01 Maret 2026 - 19:15:00 Wib Umum
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah
Jumat, 27 Februari 2026 - 21:58:19 Wib Umum