Hal ini terjadi dalam bencana kebakaran yang menimpa Pasar Cik Puan Pekanbaru yang berlangsung hingga Minggu dini hari (13/5) tadi. Sejumlah oknum pemuda kedapatan berusaha melakukan penjarahan terhadap barang-barang pedaang yang telah dievakuasi dari kios yang terbakar.
Namun untung saja polsi cepat tanggap. Dua orang yang sedang melakukan penjarahan tersebut langsung dibekuk bersama barang-barang jarahannya. Kapoltabes Pekanbaru KOmbes Pol Syafril Nursal membenarkan menangkapan terhadp kedua orang penjarah tersebut.
Dikatakannya, kedua orang itu ditangkap saat sedang mencoba membawa prgi barang-barang pedagang yang sedang diselamatkan dari kios-kios yang belum terbakar. "Namun kami berhasil mencegah dan menangkapnya sehingga barang-barang tersebut dapat diselematkan," ujarnya.
Dikatakannya dalam kasus kebakaran ini pihaknya telah mengerahkan sekitar 200 personil polisi untuk berjaga-jaga dari kejadian yang tidak diinginkan. Sebab sejumlah kios yang berada di depan pasar itu merupakan toko emas.(Ad)
Kebakaran Pasar Cik Puan Diwarnai Aksi Penjarahan
Kiki
Ahad, 13 Mei 2007 - 04:18:03 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kadang manusia sudah tidak punya hati lagi. Sudah jelas orang lagi ditimpa musibah, bukannya berniat menolong, malah tega melakukan penjarahan terhadap barang korban kebakaran tersebut.
Pilihan Redaksi
IndexPanitia Rapimprov Kadin Riau Kebut Persiapan Menuju 24 September
HUT RI ke-81 di Kedungsari Meriah Bertabur Hadiah, Pemuda RW 02 Jadi Penggerak Kegiatan
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim