"Saya pikir masukan yang sangat bagus dari pak Menteri. Terlebih dahulu akan kita evaluasi, agar kita dapat mencarikan solusi terbaik dan yang tentunya dapat menguntungkan bagi warga," Ujar Gubri disela pengecoran terakhir, Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Menurutnya, semua Ranperda berkaitan dengan Karhutla akan dibahas lebih jauh lagi. Sementara itu, Menhut MS Ka'ban mengatakan Ranperda Karhutla perlu dicabut. Mengingat dalam satu pasal Ranperda tersebut terdapat ketentuan yang membolehkan warga masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.
"Saya minta sebaiknya Ranperda Karhutla tersebut tidak boleh
dilanjutkan. Jangan ada dispensasi kepada warga yang membakar lahan. UUD dasar saja bisa dirubah, kenapa Ranperda Karhutla tidak bisa," cetusnya. (Dowi)
Gubri: Perda Karhutla Akan Dievaluasi
Kiki
Selasa, 15 Mei 2007 - 08:39:14 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Gubernur Riau HM Rusli Zainal memberikan sinyal positif kepada Menteri Kehutanan MS Ka'ban, tentang Ranperda Karhutla (Rancanangan Peraturan Daerah Kebakaran Hutan dan Lahan) akan dievaluasi terlebih dahulu. Pasalnya, saat DPRD Riau tengah membahas Ranperda Karhutla yang memberikan dispensasi kepada warga membakar lahan.
Pilihan Redaksi
IndexKonflik Petani Kelapa Inhil Berlarut 9 Tahun, DPR Desak Pemerintah Bertindak
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Prioritaskan 3T
INA: Energi Jadi Kunci Investasi Data Center AI di Indonesia
Pemerintah Alihkan 60 Persen Kendali Whoosh, Utang Jadi Sorotan
Kabut Asap Riau Adalah Kejahatan Lingkungan yang Terus Berulang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
PT Arara Abadi dan IKPP Padamkan Karhutla Dekat SMAN 2 Tualang Siak
Kamis, 10 September 2026 - 13:52:54 Wib Lingkungan
Basuki Hadimuljono: Pengendalian Karhutla Nusantara Butuh Kolaborasi
Ahad, 06 September 2026 - 09:10:00 Wib Lingkungan
El Niño Sangat Kuat, WMO Peringatkan Risiko Cuaca Ekstrem hingga 2027
Jumat, 04 September 2026 - 05:56:00 Wib Lingkungan
Cuaca Riau 29 Agustus: Pekanbaru Masih Diselimuti Udara Kabur Berkabut
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53:00 Wib Lingkungan