Apakah 10 anggota Satpol PP ini akan terancam dipecat? "Iya dong, tapi kita buat tim terlebih dahulu untuk melacak sudah sejauh mana kejadian ini. Memang keputusan dipecat berada ditangan Bawasprov. Ada juga sebagian yang sering melakukan pelangaran. Yang jelas kita terima masukan dari Gubernur," ungkap Kepala Satpol Pemprov Riau, Syamsurizal kepada wartawan di sela kunjungan di Taman Makam Pahlawan, Senin (21/5).
Menurutnya, keputusan pemecatan terhadap 10 anggota Satpol PP tersebut berada ditanggan Gubri dan Bawasprov. Dimana keduanya ini yang dapat menilai, kinerja Satpol PPnya. Untuk saat ini tidak ada hukuman yang bervariatif, karena 10 orang tersebut melakukan pelangaran yang sama.
"Kalau harus dipecat, itu masalah moral. Pasalnya mendidik moral sangat susah. Tapi kita sudah berusaha semaksimal mungkin tapi mereka masih membandel," cetusnya.
Saat ini 10 anggota Satpol PP masih berada di sel Satpol PP. Untuk mengantisipasi kedepanya, terus digalakan peningkatan disiplin para anggota Satpol PP lainnya.
"Satpol PP sama dengan aparat, tidak bisa mengelak kalau sudah kejadiannya kayak begini. Karena tindakan 10 anggota Satpol PP sudah menghilangkan marwar 360 Satpol PP lainnya. Kita kedepanya akan menyeleksi benar-benar anggota yang mau masuk. Agar mereka yang masuk dapat menegakan Perda yang berlaku," pungkasnya. (Dowi)
Tunggu Keputusan Gubri dan Bawasprov
Kiki
Senin, 21 Mei 2007 - 08:44:12 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait dengan ditangkapnya 10 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kedepatan bermain judi oleh Polsek Limapuluh, nah nasib mereka masih menunggu keputusan Gubernur Riau (Gubri) dan Badan Pengawas Provinsi Riau (Bawasprov).
Pilihan Redaksi
IndexPanitia Rapimprov Kadin Riau Kebut Persiapan Menuju 24 September
HUT RI ke-81 di Kedungsari Meriah Bertabur Hadiah, Pemuda RW 02 Jadi Penggerak Kegiatan
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim