"Berdasarkan dokumen yang ada, kami dapat membuktikan bahwa tanah yang digunakan untuk fasilitas produksi di Bangko Jaya diperoleh secara sah melalui mekanisme pembebasan tanah dari pihak masyarakat dengan diketahui pemerintah setempat yang berwenang," kata Tiva Permata, Manager - Communications (PGPA) Chevron.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul aksi demontrasi yang dilakukan pihak yang mengatasnamakan KMPT di dekat Stasiun Pengumpul Bangko siang ini. Ia menjelaskan bahwa tanah yang dikelola Chevron di wilayah tersebut seluas 153,8 hektar, sementara pihak KMPT menuntut ganti rugi atas lahan seluas 737,01 hektar. “Kami tidak faham kenapa Chevron diminta mengganti rugi lahan yang berada di luar lahan yang kami kelola,’’ paparnya. Ia menambahkan bahwa, tanah yang dikelola Chevron merupakan aset milik negara.
Lokasi lahan Chevron seluas 153,8 hektar yang dituntut KMPT sama dengan lokasi yang sebelumnya dituntut oleh Chalifah Derasib (September 1991) dan Semaun Jusah (Mei 1992). Kasasi Chalifah Derasib dan dan Semaun Jusah ditolak MA, masing-masing pada Maret 1996 dan Desember 2002. Peninjauan Kembali tuntutan Samaun Jusah dkk telah ditolak oleh Mahkamah Agung, melalui Putusan No. 62 PK/Pdt/2010. Ketiga putusan Mahkamah Agung tersebut mengukuhkan keabsahan penguasaan Chevron atas tanah yang dipermasalahkan.
“Agar hal ini tidak berlarut-larut dan mendapat kepastian hukum, Chevron menyarankan agar KMPT menempuh jalur hukum melalui gugatan di pengadilan,” tegas Tiva. ”Sebagai warga korporat yang baik, Chevron menjunjung tinggi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku,' ungkapnya.(zas/rls)
Chevron Minta Semua Pihak Hormati Hukum
Kiki
Kamis, 04 April 2013 - 10:23:27 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - PT Chevron Pacific Indonesia (Chevron) menyesalkan berlarut-larutnya permasalahan lahan dengan Kelompok Masyarakat Pemilik Tanah (KMPT) Desa Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Sejak awal, Chevron secara konsisten menyarankan agar pihak KMPT menempuh jalur hukum guna memastikan keabsahan status lahan yang diklaim.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Rabu, 30 September 2026 - 21:01:45 Wib Umum
Walikota Pekanbaru Lantik 63 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Selasa, 29 September 2026 - 16:24:00 Wib Umum
PWI Meranti Gelar Seminar Jurnalistik, 50 Kepala Sekolah Dibekali Literasi Media
Senin, 28 September 2026 - 16:22:00 Wib Umum
Romo Syafi’i Dorong IKA USU Kolaboratif dengan Pemerintah dan Dukung Hilirisasi
Sabtu, 26 September 2026 - 13:21:00 Wib Umum