"Berdasarkan dokumen yang ada, kami dapat membuktikan bahwa tanah yang digunakan untuk fasilitas produksi di Bangko Jaya diperoleh secara sah melalui mekanisme pembebasan tanah dari pihak masyarakat dengan diketahui pemerintah setempat yang berwenang," kata Tiva Permata, Manager - Communications (PGPA) Chevron.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul aksi demontrasi yang dilakukan pihak yang mengatasnamakan KMPT di dekat Stasiun Pengumpul Bangko siang ini. Ia menjelaskan bahwa tanah yang dikelola Chevron di wilayah tersebut seluas 153,8 hektar, sementara pihak KMPT menuntut ganti rugi atas lahan seluas 737,01 hektar. “Kami tidak faham kenapa Chevron diminta mengganti rugi lahan yang berada di luar lahan yang kami kelola,’’ paparnya. Ia menambahkan bahwa, tanah yang dikelola Chevron merupakan aset milik negara.
Lokasi lahan Chevron seluas 153,8 hektar yang dituntut KMPT sama dengan lokasi yang sebelumnya dituntut oleh Chalifah Derasib (September 1991) dan Semaun Jusah (Mei 1992). Kasasi Chalifah Derasib dan dan Semaun Jusah ditolak MA, masing-masing pada Maret 1996 dan Desember 2002. Peninjauan Kembali tuntutan Samaun Jusah dkk telah ditolak oleh Mahkamah Agung, melalui Putusan No. 62 PK/Pdt/2010. Ketiga putusan Mahkamah Agung tersebut mengukuhkan keabsahan penguasaan Chevron atas tanah yang dipermasalahkan.
“Agar hal ini tidak berlarut-larut dan mendapat kepastian hukum, Chevron menyarankan agar KMPT menempuh jalur hukum melalui gugatan di pengadilan,” tegas Tiva. ”Sebagai warga korporat yang baik, Chevron menjunjung tinggi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku,' ungkapnya.(zas/rls)
Chevron Minta Semua Pihak Hormati Hukum
Kiki
Kamis, 04 April 2013 - 10:23:27 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - PT Chevron Pacific Indonesia (Chevron) menyesalkan berlarut-larutnya permasalahan lahan dengan Kelompok Masyarakat Pemilik Tanah (KMPT) Desa Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Sejak awal, Chevron secara konsisten menyarankan agar pihak KMPT menempuh jalur hukum guna memastikan keabsahan status lahan yang diklaim.
Pilihan Redaksi
IndexPeran Pendidikan Kewirausahaan dalam Mendorong Tumbuhnya Generasi Produktif
Indosat Ooredoo Hutchison Hidupkan Semangat Kreator Muda lewat Indonesia Creator Hub di USU
PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026 di Banten, Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Bhinneka Tunggal Ika: Menyatukan yang Tak Sama, Merawat yang Berbeda
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat Ooredoo Hutchison Hidupkan Semangat Kreator Muda lewat Indonesia Creator Hub di USU
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:20:06 Wib Umum
PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026 di Banten, Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:52:38 Wib Umum
Indosat dan Komdigi Gelar Demo Biometrik eSIM, Dorong Registrasi Pelanggan Lebih Aman dan Modern
Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:27:02 Wib Umum
PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan di HPN 2026 Banten: Ajang Penghargaan untuk Kepala Daerah dan Wartawan Berprestasi
Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:52:18 Wib Umum
