MUNCULNYA Hari Kasih Sayang atau Valentine Day akan mengingatkan kita terhadap orang-orang yang kita cintai dan kasihi. Tentunya banyak cara yang dilakukan untuk memperingati Valentine Day ini. Misalnya jika selama ini suami lupa mencium istrinya saat akan berangkat ke kantor, pada hari ini mereka jadi ingat untuk menciumi istri tercintanya.
Begitu pula dengan anak yang jauh dari orangtuanya, bisa memperingati Valentine Day dengan mengirim orangtuanya baju kebaya dengan warna kesukaan ibunya. Atau kalau memang ada waktu, si anak datang menjenguk ibu tercinta di kampung untuk mencurahkan kasih sayang kepada orang yang telah melahirkannya.
Bahkan saat ini Valentine Day selalu diperingati oleh remaja dengan cara memberi bingkisan atau hadiah kepada orang yang dicintainya. Orang yang dicintai itu tentu saja tidak sebatas pada pacar saja, tapi bisa pula teman dekatnya, keluarga, atau juga orangtua.
Jadi dimana letak haramnya? Rasanya akan salah besar jika peringatan Valentine Day disama-ratakan sebagai perbuatan terkutuk yang sangat diharamkan agama. Pandangan pihak MUI yang melarang diselenggarakannya acara-acara pesta hura-hura dan pergaulan bebas berkaitan dengan Valentine Day memang sudah tepat.
Mungkin akan lebih baik jika pernyataan haram itu lebih difokuskan kepada bentuk perayaan Valentine Day yang dilakukan. Misalnya jika perayaannya dilakukan dengan cara pesta pora sambil berbugilria, minum-minuman keras atau juga pesta seks, baru bisa dikatakan haram. Tapi jika Valentine Day diperingati dengan cara mencium mesra istri sendiri, rasanya tidak tepat kalau dikatakan haram.
Saat ini anak-anak TK dan SD malah sudah tahu bahwa 14 Februari adalah Valentine Day. Anak-anak saya yang biasanya bangun tidur selalu ribut berebutan masuk kamar mandi, tapi tadi pagi tidak seperti biasa. Mereka tahu hari ini Velentine Day. Bangun tidur mereka langsung datang menciumi saya dan istri sambil mengucapkan "Selamat Valentine Day!".
Duh....terasa indah pagi itu! Tapi... sayang sekali kalau itu juga dikatakan HARAM.(Adrizas)Anak TK Juga Sudah Mulai Tahu "Valentine Day"
Kiki
Kamis, 14 Februari 2008 - 10:45:19 WIB
MUNCULNYA Hari Kasih Sayang atau Valentine Day akan mengingatkan kita terhadap orang-orang yang kita cintai dan kasihi. Tentunya banyak cara yang dilakukan untuk memperingati Valentine Day ini. Misalnya jika selama ini suami lupa mencium istrinya saat akan berangkat ke kantor, pada hari ini mereka jadi ingat untuk menciumi istri tercintanya.
Begitu pula dengan anak yang jauh dari orangtuanya, bisa memperingati Valentine Day dengan mengirim orangtuanya baju kebaya dengan warna kesukaan ibunya. Atau kalau memang ada waktu, si anak datang menjenguk ibu tercinta di kampung untuk mencurahkan kasih sayang kepada orang yang telah melahirkannya.
Bahkan saat ini Valentine Day selalu diperingati oleh remaja dengan cara memberi bingkisan atau hadiah kepada orang yang dicintainya. Orang yang dicintai itu tentu saja tidak sebatas pada pacar saja, tapi bisa pula teman dekatnya, keluarga, atau juga orangtua.
Jadi dimana letak haramnya? Rasanya akan salah besar jika peringatan Valentine Day disama-ratakan sebagai perbuatan terkutuk yang sangat diharamkan agama. Pandangan pihak MUI yang melarang diselenggarakannya acara-acara pesta hura-hura dan pergaulan bebas berkaitan dengan Valentine Day memang sudah tepat.
Mungkin akan lebih baik jika pernyataan haram itu lebih difokuskan kepada bentuk perayaan Valentine Day yang dilakukan. Misalnya jika perayaannya dilakukan dengan cara pesta pora sambil berbugilria, minum-minuman keras atau juga pesta seks, baru bisa dikatakan haram. Tapi jika Valentine Day diperingati dengan cara mencium mesra istri sendiri, rasanya tidak tepat kalau dikatakan haram.
Saat ini anak-anak TK dan SD malah sudah tahu bahwa 14 Februari adalah Valentine Day. Anak-anak saya yang biasanya bangun tidur selalu ribut berebutan masuk kamar mandi, tapi tadi pagi tidak seperti biasa. Mereka tahu hari ini Velentine Day. Bangun tidur mereka langsung datang menciumi saya dan istri sambil mengucapkan "Selamat Valentine Day!".
Duh....terasa indah pagi itu! Tapi... sayang sekali kalau itu juga dikatakan HARAM.(Adrizas)Pilihan Redaksi
IndexJudi Online di Indonesia: Regulasi, Dampak Sosial-Ekonomi, dan Statistik
Ustadz Hendri K Kupas Kunci Rumah Tangga Samawa di Masjid Al-Jihad Pekanbaru
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 13:59:10 Wib Umum
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:10:00 Wib Umum