PEKANBARU (RiauInfo) - Operasi pemutusan aliran listrik ke KWH Meter pelanggan PLN Cabang Pekanbaru yang menunggak iuran mendapat dukungan dari pihak DPRD Kota Pekanbaru. Sebab dengan operasi tersebut akan dapat menimbulkan efek jera kepada pelanggan yang selama ini sering menunggak.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono dalam keterangannya Jumat (13/12) di Pekanbaru mengatakan, penunggakan yang dilakukan pelanggan memang sangat merugikan pihak PLN dan juga pelanggan lainnya.
Sebab dengan banyaknya pelanggan yang menunggak, PLN menjadi mengalami kesulitan dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada pelanggan. "Akibatnya semua pihak jadi mengalami kerugian akibat sikap para pelanggan yang sering menunggak itu," jelasnya.
Dia menyebutkan, sebelum pemutusan, biasanya petugas PLN memberikan peringatan terlebih dahulu ke pelanggan yang menunggak. "Alangkah baiknya kalau sudah mendapatkan peringatan segera melunasi tagihannya sebelum diputus," ungkapnya.
Nyatanya masih banyak pelanggan yang sudah diberikan peringatan, namun tetap saja tidak mengindahkan peringatan tersebut. Jadi wajar kalau pihak PLN melakukan pemutusan aliran listrik dan tidak menyambungkannya kembali sebelum dilunasi.
Sigit juga mengingatkan pihak PLN untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pemutusan aliran listrik. Jangan hanya rumah penduduk yang menunggak bayar tagihan listrik saja yang diputus, tapi juga kantor-kantor pemerintah dan swasta yang menunggak harus diputus juga.
Diharapkan dengan adanya operasi pemutusan aliran listrik ini, masyarakat Pekanbaru nantinya akan taat dalam membayar tagihan listriknya. Dengan demikian pihak PLN bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pelanggannya.(ad)
DPRD Pekanbaru Dukung Operasi Pemutusan KWH PLN
Kiki
Kamis, 19 Desember 2013 - 15:16:38 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum
Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Segera Tuntaskan Administrasi Akhir
Senin, 20 April 2026 - 23:50:00 Wib Umum