Namun KPU Riau menegaskan pihaknya tidak memiliki formulir C1 dan menyatakan permintaan itu diluar logika KPU Riau.
"Formulir C1 itu hanya ada di tingkat kecamatan. Tidak masuk akal jika mereka meminta ke KPU Riau. Secara logika ini merupakan kekeliruan untuk meminta datanya ke KPU,"ungkap anggota KPU Riau Alimin Siregar menanggapi kedatangan Caleg DPD Riau Andry Muslim tersebut.
Sementara, Andry Muslim beserta rekannya sesama Caleg DPD sangat heran dengan pernyataan anggota KPU Riau tersebut. Mereka menilai ini hanya sebagai kilah KPU yang mempersulit permintaan persidangan Mahkamah Konstitusi tentang perbedaan perolehan suara DPD Riau silam.
"Biar saja mereka (KPU-Red) menyatakan hal itu. Kita tunggu saja nanti pada persidangan MK selanjutnya dengan pernyataan tersebut KPU Riau harus bisa bertanggung jawab. Pernyataan itu sepertinya tidak memandang lembaga Panwaslu,"ungkap Jhoni S Mundung saat mendampingi Andry Muslim beserta Haris Jumadi di KPU Riau.(Surya)
AJUKAN SURAT... Permintaan Formulir C1 DPD Ditanggap Hambar KPU
Kiki
Rabu, 03 Juni 2009 - 10:23:49 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pihak penggugat sengketa perolehan suara Caleg DPD Riau, Andry Muslim mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rabu (3/06/2009) ini. Andry menebuskan surat rekomendasi untuk meminta data formulir C1 di daerah pemilihan yang dinilai ada kesalahan perhitungan suara dalam Pemilu Caleg Silam.
Pilihan Redaksi
IndexMembangun Jiwa Wirausaha di Era Modern
Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Google di Ekosistem Digital Indonesia
Menjelang Kejuaraan Domino dan Pingpong, Kantor PWI Riau Rampungkan Persiapan Final
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Kejutan SF Hariyanto, dan Ekskalasi Politik dalam Pilgubri Riau
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:05:22 Wib Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik